Pihak Pasar Malam Menganiaya Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Bayung Lencir

MUSI BANYU ASIN, SUARAPANCASILA.ID – Handra Wanto (33) sekretaris ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Bayung Lencir dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayung Lencir setelah dianiaya oleh Karyawan Pasar Malam (AN).

Peristiwa itu terjadi di Pasar Malam Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologi penganiayaan berat itu terjadi pada hari Rabu 19 Juni 2024 sekira Pukul 21.00 WIB, saat korban berkunjung ke Pasar Malam. Tepatnya di RT. 08 Bayung Lencir.

Bacaan Lainnya

Saat itu korban mencoba melerai dua Pemuda yang sedang terjadi keributan di depan wahana Rumah Hantu, tiba-tiba datang pelaku (AN) membawa sebatang besi panjang dan memukul tangan kanan korban hingga menyebabkan luka robek dan patah tulang pada bagian jari telunjuk Korban.

Korban dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan pertolongan pertama. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir, dilakukan visum dan dimintai keterangan oleh polsek Bayung Lencir bersama dengan beberapa saksi kejadian.

Dengan respon cepat pelaku pun ditangkap oleh TIM Polsek Bayung Lencir di tempat kejadian dan dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk diamankan.

Mendengar kejadian tersebut membuat keluarga Besar PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bayung Lencir mengutuk keras kejadian ini. Ketua PAC PP Bayung Lencir Mansubari menganggap pihak pasar malam lalai dalam mengamankan dan menertibkan kegiatan yang mereka lakukan. Ia meminta agar pelaku dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami sangat mengutuk keras pelaku yang menganiaya anggota kami. Kami menilai bahwa pihak pengelola pasar malam lalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban kegiatan yang mereka lakukan” Ucap Mansubari.

Di tempat yang lain Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Bayung Lencir Sudirman sangat kecewa atas kejadian tersebut.

“Pengurus pasar malam dan pelaku penganiayaan bukan merupakan warga Bayung Lencir, mereka mencari rejeki dan berusaha di tempat kami tapi kenapa justru menganaiya warga kami. Ini sangat menyakitkan bagi kami” Ucap Sudirman

Menanggapi hal ini ketua GNP TIPIKOR SUMSEL Hamdani Sumantri, S. Sos yang juga merupakan Wakil Sekretaris Kaderisasi MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel angkat bicara. Ia mempertanyakan soal perizinan kegiatan pasar malam di Kecamatan Bayung Lencir karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari Pemda Muba dan tidak memberikan sumbangsih bagi retribusi Kabupaten Muba. Hamdani meminta agar Kapolsek Bayung Lencir segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut secara permanen.

Hamdani juga mengatakan bahwa “Ketua pengurus pasar malam Yudi harus bertanggung jawab atas kerugian korban penganiayaan yang terjadi di dalam lingkungan kegiatan pasar malam. Jika ada tindak pidana lainnya dalam kegiatan pasar malam tersebut maka, kami akan memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI” Pungkasnya. (*)

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *