KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Magang di kantor pengacara merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang hukum.
Magang juga dapat membantu mahasiswa hukum atau lulusan baru untuk memahami dinamika pekerjaan di dunia advokasi. Semisal mendalami pengetahuan hukum, mengasah keterampilan praktis yang diperlukan dalam praktik hukum sehari-hari, membangun jaringan profesional.
Advodkat magang juga dapat mendampingi terdakwa dalam persidangan di pengadilan. Namun yang memiliki peran utama masih advokat yang sudah disumpah.
Dikesempatan kali ini, awak media mencoba mengulas lebih jauh terkait calon advokat yang sedang magang, bersama pengacara senior Agus Subiantoro, S.H.
” Kombinasi antara kepintaran, pengalaman dan jaringan adalah kunci kesuksesan seorang Advokat. Kepintaran memberikan landasan yang kuat, pengalaman memberikan keterampilan yang dibutuhkan dan jaringan membuka pintu peluang,” ujar pria yang juga menjabat sebagai kepala BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Sementara itu, pengalaman adalah guru terbaik. Dengan begitu pengalaman yang relevan seorang Advokat akan lebih percaya diri dalam menangani kasus, lebih terampil dalam bernegosiasi serta munpuni memberikan solusi hukum yang efektif bagi klien.
Untuk memulai kearah sana kantor hukum adalah kesempatan emas bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk mendapatkan pengalaman yang berharga, sebelum terjun ke dunia yang sebenarnya.
“Kantor hukum kami, baik secara pribadi maupun organisasi profesi Advokat membuka pintu lebar bagi mahasiswa yang ingin belajar mengembangkan potensi diri. Ini adalah kontribusi nyata mencetak Advodkat profesional di masa depan,” ucap Wakil Ketua Peradi ini.
Diharapkan oleh Agus, apa yang dilakukan dapat menjadi inspirasi bagi Advodkat lainnya, berperan aktif turut berkontribusi mencetak generasi penerus yang berkualitas.
“Kami menyakini dengan bimbingan dan dukungan jaringan yang luas, Calon Advokat akan memiliki bekal yang cukup untuk sukses dalam karir mereka. Khususnya bagi mereka yang magang di kantor kita,” tambah Ketua Divisi Advokasi dan PHI APINDO Malang ini.
Senada disampaikan Maharani Aisyah Nuraini salah satu mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, yang saat ini magang di kantor Advokat.
Ia mengungkapkan telah telah memilih langkah yang tepat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), mengingat hal tesebut adalah salah satu tahapan penting dalam pendidikan.
“Adanya PKL sangat bermanfaat sekali bagi saya, dimana pengalaman praktisnya akan memberikan dampak positif dalam menangani kasus-kasus hukum nyata. Disini kita belajar bagaimana bekerja mulai dari persiapan dokumen, wawancara klien, hingga menghadiri persidangan,” terangnya.
Kemudian memberikan kesempatan baginya untuk terjun langsung ke dunia kerja dan menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah.
“Selama mengikuti PKL kita dituntut mengembangkan berbagai keterampilan. Paling penting harus punya keterampilan komunikasi, problem-solving, dan kerja tim,” pungkasnya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W