Plt Kajari Mura Hadiri Sosialisasi Program Makan Berisi Gratis di Aula Disdik Mura

MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Musi Rawas-Badan Gizi Nasional menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Kamis (06/02/2025) siang.

Dalam Sosialisasi tentang Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Oleh Badan Gizi Nasional tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten. Musi Rawas, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten. Musi Rawas, Polres Kabupaten. Musi Rawas. Kodim 0406 Kabupaten Musi Rawas serta MKKS SD dan SMP Kabupayen.Musi Rawas.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas menyampaikan Ada uji Coba Makan Bergizi gratis di Kec.Tugumulyo. Bahwa Dinas Pendidikan Hanya Mempasilitasi Giat tersebut, dan Pihak Dinas belum ada Juklak dan Juknis dan Anggaran tentang makan Bergizi gratis tersebut.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Abu Nawas. Menyampaikan bahwa Seharusnya Sebelum Dapur yg di Bangun Harus ada STANDAR LAIK HAGENE SANITASI (SLHS).

“Untuk Jarak Tempuh dari dapur ke Sekolah itu Seharus nya 6KM atau kurang lebih 30 Menit untuk Menjaga kwalitas Makanan yang di Distribusikan ke anak- anak Sekolah. Tujuan nya bukan Cuma anak yang makan bergizi, tapi orang tua juga harus Sehat dan Makan Bergizi. Pendidikan Baik, dan Kesehatan yang baik.” Kata Abu.

 

Dana Program sosialisasi Makan Bergizi Bersumber dari Dana talangan Yayasan , Anggaran APBN 2025 DIPA GIZI NASIONAL. dan Data Sekolah yang sudah Berjalan nya Program Makan Bergizi Gratis Di Kec. TuguMulyo Sebagai Berikut :  TK SAROHA,    PAUD TAKWA, SD Negeri 1B Srikaton, SD Negeri 2B Srikaton, SD Negeri 3B Srikaton, SD Negeri 4B Srikaton, SD Negeri 5B Srikaton, SD Negeri 1 Trikoyo, SD Negeri 2 Trikoyo, SD Negeri Kalibening, SMP Negeri B Srikaton, SMP Negeri Muhammadiyah, SMP Negeri Sidoharjo

Bahwa Anggaran yang Harus di Siapkan untuk Makan Bergizi Gratis Di wilayah Kab.Musi Rawas sejumlah 66.300 siswa × 10.000 = 663.000.000 Perhari × 24 Hari (Masuk sekolah Di potong minggu libur) = 15.912.000.000 dalam setiap Bulan;

Bahwa dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut berjalan lancar , Tertib dan Aman.

Harapan kita Bahwa dalam Sosialisasi tersebut sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( SisDiknas) Mengatur Program Gizi anak Sekolah. Program Ini Bertujuan untuk Menghasilkan Generasi yang sehat , Cerdas , Produktif , dan Kompetitif

Sosialisasi ini merupakan komitmen kerja sama berbagai steckholder guna melaksanakan program asta cita presiden untuk memperbaiki kesehatan, pendidikan, kecerdasan anak dengan cara Makan Bergizi sehingga menuju indonesia Emas di tahun 2045 sehingga harus memiliki Pendidikan yang baik, Dan kesehatan yang Baik.

Selain itu juga menurunkan angka stunting dan gizi buruk, dengan melalui instrumen jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas harus konsisten mengawal dan memantau secara langsung pelaksanaan esensi dari Sosialisasi antara Dinas Pendidikan Kab. Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Musi Rawas tersebut; dan jajaran Kejaksaan Negeri Mura sesalu aktif mensosialisasikan ke sekolah dan masyarakat terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis tersebut supaya program asta cita presiden prabowo ini dapat terlaksana dengan baik dan benar – benar tepat sasaran dan harapan anak – anak bangsa.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *