PMT Menilai Masih Wajar Somasi Terhadap Awak Media

MUSI RAWAS (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Viralnya polemik mengenai somasi yang dilayangkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terhadap salah seorang awak media menyita banyak perhatian berbagai kalangan.

Salah satunya tanggapan yang disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda Mandala Trikora (PMT) Musi Rawas, Mirwan Batubara, Senin (25/8/2025).

Mirwan menilai masih tahapan wajar dan tidak perlu ditarik kesana kemari, dan diviralkan. Mengenai somasi yang dalam terjemahan bebas pada terminologi hukum somasi adalah teguran keras bukanlah bentuk intimidasi.

Bacaan Lainnya

Dalam prakteknya terutama pada hukum perdata somasi bisa dilayangkan satu hingga tiga kali baik itu kepada subjek yang melakukan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) maupun subjek yang wanprestasi ataupun cidera janji.

“Nah dalam konteks ini somasi yang dilayangkan oleh kadinsos melalui kuasa hukumnya, saya mencermati secara objektif tidak ada kadar intimidasi terhadap salah seorang awak media”, ujar Mirwan.

Dengan demikian lanjutnya daripada ramai atau viral yang tidak mengedukasi publik lebih baik kita arah pemikiran serta tindakan ke arah solusi yang lebih penting dan bermanfaat.

“Konkretnya adalah silaturahmi, komunikasi kedua belah pihak yang tengah berpolemik. Misal pihak Dinsos Mura memastikan bahwa somasi itu hanya sebatas upaya teguran terhadap konten berita agar lebih selektif dan akurat. Tidak lebih daripada itu. Di lain sisi pihak awak media juga harus siap menerima koreksi dari subjek yang diberitakan. Lalu keduanya saling memaafkan”, pesan Mirwan secara bijak.

Aktivis Muda kawasan MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara/ Muratara) ini juga berpesan kepada rekan media bahwa pemberitaan dan informasi yang ingin disajikan harus terverifikasi data dan kebenarannya, jangan sepihak tetapi harus berimbang, agar pihak yang menjadi subjek pemberitaan tidak terciderai hak-haknya.

“Jurnalis itu bukan malaikat, sehingga setiap informasi yang disampaikannya benar secara mutlak sehingga tidak ada ruang koreksi dan sanggahan,” sindir Mirwan.

Seharusnya somasi direspon secara bijak bukan emosional, apalagi sampai gelap mata dan gelap pikiran dengan memunculkan narasi bahwa jurnalis terintimidasi dan kebebasan pers dibungkam, “ini yang saya maksudkan bentuk sikap yang tidak mengedukasi publik”, tutupnya. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *