Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

JAKARTA,SUARAPANCASILA.ID- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan tuduhan ijazah palsu.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/7/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia mengungkapkan Kompol Syarif telah memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (3/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary.

Dia mengatakan polisi telah memeriksa 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi.

Baca Juga: Dalami Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Digital Forensik dan Dewan Pers

“Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan,” kata Ade Ary.

Menurut dia, 49 saksi yang dimintai keterangan adalah yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari pihak terlapor.

“Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor,” ucap Ade Ary.

Dilansir Antara, Kompol Syarif didampingi dua kuasa hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada Kamis.

Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.12 WIB dan keluar pukul 19.22 WIB.

SUMBER:KOMPAS.TV

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *