BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten Brebes mensosialisasikan aplikasi layanan publik berbasis digital bernama Beres Apik di Aula Command Center lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa, 10 Maret 2026. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dan pelayanan administrasi publik dalam satu platform digital.
Aplikasi Beres Apik merupakan kolaborasi antara program “Brebes Beres” milik pemerintah daerah dengan konsep pelayanan prima “Apik” dari Polres Brebes. Integrasi kedua program tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi di daerah.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan inovasi tersebut merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga praktis melalui platform digital,” kata Lilik dalam sambutannya.
Menurut dia, aplikasi Beres Apik diharapkan mempermudah warga mengakses berbagai layanan kepolisian maupun layanan administrasi yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Brebes. Dengan sistem digital, proses pelayanan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Aplikasi Beres Apik merupakan kolaborasi antara program “Brebes Beres” milik pemerintah daerah dengan konsep pelayanan prima “Apik” dari Polres Brebes. Integrasi kedua program tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi di daerah.
Dalam paparan teknis yang disampaikan Stevan, aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu genggaman. Beberapa manfaat utama yang ditawarkan antara lain; Akses cepat yakni memangkas birokrasi dalam memperoleh informasi pelayanan publik. Kemudian, kemudahan administrasi dengan mempercepat proses pengurusan berkas secara digital.
“Aplikasi ini juga dilengkapi panduan layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Brebes, sehingga masyarakat dapat mengetahui prosedur dan persyaratan secara lebih jelas,” ujarnya.
Bupati Brebes yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Brebes, Cecep Aji Suganda, menyambut baik peluncuran inovasi tersebut. Ia berharap seluruh instansi yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik dapat segera memahami mekanisme penggunaan aplikasi itu agar implementasinya berjalan optimal.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan. Semua instansi yang terlibat perlu mendukung agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri sekitar 150 undangan yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Brebes, serta pejabat utama di lingkungan Polres Brebes.










