Polres Sergai Diduga Tutup Mata Dengan Adanya CPO Ilegal Di Wilkumnya

SERDANG BEDAGAI,kSUARAPANCASILA.ID – Gudang diduga tempat penampungan CPO ilegal bebas beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Gudang penampungan CPO ilegal tersebut diduga dikendalikan sindikat mafia CPO, Jum’at (15/12/2023).

Pantauan awak media, gudang penampung CPO yang dicurigai ilegal beroperasi di Dusun Bakti Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu tepatnya berada di depan Mesjid Al-Ishlah Km 50 dan merupakan Wilkum Mapolres Serdang Bedagai.

Informasi berhasil dihimpun dari penulusuran lapangan, aksi sejumlah mafia CPO (crude palm oil atau minyak kelapa sawit), di Kabupaten Sergai berlangsung secara terang-terangan di siang bolong dan sudah beroperasi cukup lama. “Namun, sayangnya, tak satupun petugas menindak pelaku mafia CPO tersebut,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Masih dikatakan narasumber media ini, soal merebaknya mafia CPO (crude palm oil) yang menjamur di wilayah Polres Sergei, Sumatera Utara, diduga terkesan ada upaya pembiaran oleh aparat, dan sengaja tutup mata, khususnya wilayah hukum Polres Sergai.

Mengingat praktik nakal dan ilegal itu sudah cukup lama terjadi dan meresahkan warga, Kepolisian Polres Sergai didesak agar bertindak tegas menggerebek gudang penimbunan CPO itu.

Konkretnya warga minta lokasi gudang CPO itu dibongkar dan dimusnahkan, dan memproses para mafia CPO.

“Kami takut juga di lokasi gudang CPO itu nantinya, dijual dan jadi sarang peredaran narkoba, sebab kabar yanga kami dengar di lokasi gudang CPO itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi. Jadi kami minta aparat hukum khususnya kepolisian Polres Sergai secepatnyamelakukan penindakan, dan tidak ‘tutup mata,” sindirnya.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai
AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., melalui pesan WhatsApp dan telepon, berterima kasih dan akan menindak lanjuti laporan tersebut dan meneruskan ke Unit Reskrim. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *