Polresta Malang Kota Berhasil Ringkus Pelaku Begal Payudara Terhadap Siswi SMP

Denny.W

KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku begal payudara terhadap seorang siswi SMP berusia 12 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Arief Margono, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pelaku, LPS (34) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (25/9/2024). Aksi bejatnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku terdorong melakukan tindakan tersebut karena sering menonton video porno.

Bacaan Lainnya
Denny.W

“Pelaku mengaku sering menonton video porno dan iseng saat melihat korban dan secara spontan melakukan aksi tersebut,” ujar Kompol Gusti.

Menanggapi kasus ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan perempuan dan anak,” tegas Kompol Gusti.

Denny.W

Lebih lanjut, Kompol Gusti menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan seksual.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pelajar, tentang pentingnya menjaga diri dari ancaman kekerasan seksual.

Atas perbuatannya, LPS dijerat Pasal 53 juncto Pasal 6A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan terkait dengan tindak kekerasan seksual.

“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” pungkas Kompol Gusti.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *