Polsek Tualang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kontrakan

KABUPATEN SIAK, SUARAPANCASILA.ID – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, bersama tim Opsnal Polsek Tualang, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan di rumah kontrakannya pada Kamis, 18 Juli 2024. Pelaku, yang berinisial EPR, adalah seorang pria berusia 26 tahun, warga Kelurahan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 17:00 WIB di Jalan Hang Jebat No. 99 RT 018 RW 005 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengonfirmasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah hukum Polsek Tualang.

Informasi awal mengenai aktivitas pelaku didapatkan dari masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Perawang, sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tualang menginstruksikan Ps. Kanit Reskrim Iptu Alan Arief dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah kontrakan pelaku, tim Opsnal menemukan pelaku sedang berada di dalam rumah. Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat mengungkapkan barang bukti berupa satu potongan lipatan terpal warna putih yang di dalamnya terdapat kantong plastik hitam berisi 22 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dan dua potongan pipet berbentuk sendok.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kompol Hendrix menegaskan komitmennya bersama pemerintah setempat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kecamatan Tualang.

Terhadap pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Operasi ini menunjukkan ketegasan dan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Siak, sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku lainnya bahwa tidak ada tempat aman bagi aktivitas ilegal tersebut. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *