Prof. Amzulian Rifa’i, S.H., LL.M, Ph.D, : Andai Saya Ikut Kontestasi Pileg Atau Pilkada Tak Terpilih

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA- Pernyataan menarik yang dilontarkan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Prof. Amzulian Rifa’i, S.H., LL.M, Ph.D, menyikapi kondisi realita sistem pemilu dan praktik politik Indonesia saat ini, andai Ia ikut kontestasi politik rasanya sulit untuk terpilih, Rabu, 29/11/2023.

Bupati Kabupaten Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud, Rabu, 29/11/2023. Foto: Ist.

Pernyataan mantan Ketua ombudsman RI periode 2016-2021 itu dilontarkan ketika menjadi pemateri seminar sehari tentang perundang-undangan yang digelar DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Di podium ball room hotel Grand Zuri, Prof Cun demikian sapaan karib Prof Amzulian Rifa’i menyikapi realitas perpolitikan di Indonesia saat ini.

Bacaan Lainnya

“Memperhatikan sistem dan juga praktik politik hari ini, jika saya maju dalam perhelatan Poltik praktis apakah itu pileg maupun Pilkada kecil kemungkinannya terpilih. Sebab saya tak mungkin melakukan tindakan manoey politik atau politik uang”, tutur Amzulian Rifa’i.

Sebelumnya mengawali penyampaian materi seminar sehari di hadapan Bupati Kabupaten Musi Rawas Ir. Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP dan anggota dewan lainnya serta perwakilan Dandim 0406 Lubuklinggau, Perwakilan Polres Mura, para kadis, camat, lurah, tampak pula tokoh masyarakat Sumsel asal Bumi Silampari H Thamrin Hasan, awak media dan hadirin lainnya  Prof Amzulian Rifa’i menceritakan kisah hidupnya saat tinggal di Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.I.P, Rabu, 29/11/2023. Foto: Ist

Tadi kata Amzulian sengaja dirinya selipkan tempat tanggal lahir. Kelahiran di Desa Muarakati. Itu sengaja ia lakukan sebagai bentuk kekaguman dan rasa syukur kepada Tuhan yang maha kuasa. Untuk tidak melupakan sejarah.

“Saya hidup banyak faktor kebetulannya. Masih kecil sekolah dasar di Desa Muarakati dan saat itu dikenal sebagai anak nakal. Lalu pindah ke sekolah di Lubuklinggau bukanlah sekolah SD yang favorit melainkan sekolah biasa tidak terkenal dan kondisi pribadi saya juga bukan makin rajin dan baik justru bertambah nakal. Namun demikian singkat kisah faktor keberuntungan saya lulus UNSRI”, tutur Prof Cun merendah.

Cerita tersebut sengaja Ia sampaikan untuk menginspirasi hadirin khususnya warga Bumi Silampari (red: meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara).

“Sepanjang kita berprestasi maka pasti mendapatkan tempat terbaik dan membanggakan. Tidak penting kita terlahir dari mana”, kata Prof Cun, seraya menyebutkan beberapa nama terkenal tokoh lokal dari Musi Rawas yang notabenenya berasal dari Desa Muara Kati.

Prof Amzulian Rifai menapaki karirnya sebagai dosen di universitas negeri kebanggaan Provinsi Sumatera Selatan yaitu Universitas Sriwijaya (UNSRI) sejak tahun 1988. Seiring waktu dan kesempatan menjadi Ketua ombudsman RI yang dilantik presiden RI untuk periode Tahun 2016-2021.

Kemudian dilantik presiden menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) RI tahun 2020. Hingga saat ini menjadi Ketua KY RI sampai tahun 2025 nanti.

“Warga Sumsel turut berbangga dengan masuknya saya ke pejabat level nasional. Walaupun orang Sumsel tak mendapatkan apa-apa dari saya. Oleh karena itu saya pegang betul amanah ini sebagai balasan kebanggaan terhadap warga Sumsel khususnya”, ungkap Prof Cun.

Dalam paparannya Prof Amzulian Rifai juga memberikan tips agar terhindar dari korupsi, yaitu patuhi aturan-aturan yang ada. Selebih dari itu buatlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memadai.

Diingatkan Amzulian Rifai era demokrasi seperti saat ini yang paling penting adalah menjaga trust atau kepercayaan publik.

Public trust (red: kepercayaan publik) itu tercermin dari lembaganya. Seberapa terpercaya kelembagaannya. Kenapa anggota dewan itu harus menjadi negarawan betul berbasis hati nurani. Sebab pada akhirnya tergantung kepada karakter dan hati nurani setiap anggota dewan.

“Saya ingat betul saat menjadi Ketua ombudsman RI, punya kewenangan menandatangani dokumen CnC yaitu clear and clean untuk izin tambang. Alhamdulillah tidak pernah selembar pun saya tandatangani. Bahkan renovasi rumah saya pinjam uang bank”, tutur prof Amzulian Rifa’i mengingatkan peserta seminar pentingnya hati nurani dan berkarakter negarawan saat mengemban amanah publik.

Selanjutnya dengan sistem pemilu one man one vote (red: satu orang satu suara) seperti saat ini, di sisi lain tidak ada upaya meningkatkan income perkapita maka rawan money politics. Dalam prakteknya urusan praktik demokrasi langsung dominan soal duit.

“Saya pun kalau ikut berkompetisi baik Pileg maupun Pilkada pada hari ini tidak akan terpilih karena tak punya uang cukup”, kata Amzulian Rifa’i.

Pada sub judul materi seminar tentang ekspektasi publik terhadap lembaga perwakilan, Amzulian menyampaikan beberapa hal antara lain; harus lebih mampu mendengarkan dan menyalurkan aspirasi rakyat di daerah. Membenahi dan menuntaskan pekerjaan periode sebelumnya. Menyusun target realistis. Membenahi organisasi kelembagaan.

Lalu mengenai tata kelola parlemen yang baik antara lain harus: 1. Transparency (transparan ), 2. Stewardship (penatalayanan), 3. Integritas, 4. Leadership (kepemimpinan), 5. Accountability (dapat dipertanggungjawabkan).

Disinggung pula tata kelola Anggaran Parlemen sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023. Pasal 3A ayat (2), tentang standar harga satuan regional.

“Sekali lagi saya ingatkan Sekwan harus punya SOP”, tutup Prof Amzulian Rifa’i.

Kegiatan seminar sehari DPRD dan OPD Kabupaten Musi Rawas ini dibuka resmi  Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, dan didahului sambutan Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.I.P.

Dalam sambutannya Bupati Hj Ratna Machmud mengapresiasi terselenggaranya acara seminar sehari yang digelar oleh DPRD Mura. Gelaran kegiatan seminar ini cukup penting dan strategis untuk peningkatan wawasan dan kapasitas baik anggota DPRD maupun jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas.

Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.I.P.

“Bapak Ibu hadirin sekalian, kami seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam kegiatan seminar sehari tentang perundang-undangan ini selain sebagai penyelenggara sekaligus juga sebagai peserta. Kami berharap seminar ini berkontribusi untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan kami dalam mengemban mandat masyarakat terutama dalam hal tupoksi utama selaku anggota dewan”, ungkap Azan sapaan akrab Azandri.

Selain Prof. Amzulian Rifa’i, S.H., LL.M, Ph.D., pemateri utama lainnya adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si.

Akademisi UI tersebut menyampaikan materi sinkronisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib terhadap Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tatib DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Pemateri terakhir adalah Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriyansyah, SE, M.Si, dengan materi Penjelasan MCP KPK.

MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. (Rey)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *