Protes Keras! Sekolah Akhlak Pelita Hidayah Tolak Operasional Hiburan Malam The Souls di Malang

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Lingkungan pendidikan di kawasan Jalan Laksda Adi Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mendadak jadi sorotan. Sekolah Akhlak Pelita Hidayah (KB-TK Plus Al-Kautsar) secara resmi menyatakan penolakan terbuka terhadap keberadaan dan aktivitas hiburan malam The Souls yang berlokasi tepat di seberang lembaga pendidikan tersebut.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk proteksi terhadap nilai-nilai moral dan kenyamanan lingkungan belajar siswa yang dinilai terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang jaraknya sangat berdekatan.

​Humas Badan Standarisasi Pengelolaan Pendidikan (BSPP) Sekolah Akhlak Pelita Hidayah, Safiudin, S.Pd, menegaskan bahwa sikap ini bukan merupakan reaksi personal, melainkan instruksi resmi dari pimpinan yayasan.

Bacaan Lainnya

​”Sejak awal, kami tidak pernah memberikan izin dan secara tegas menolak pendirian maupun aktivitas tempat tersebut di sekitar lembaga pendidikan. Ini adalah arahan dari pimpinan yayasan kami,” ujar Safiudin dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

​Pihak sekolah mengungkapkan kegelisahan terkait prosedur perizinan The Souls. Berdasarkan data yang diterima sekolah dari dinas terkait, izin yang dikantongi tempat tersebut hanya diperuntukkan bagi usaha kafe dan restoran.

​Namun, Safiudin menyebutkan fakta di lapangan menunjukkan aktivitas yang menjurus pada hiburan malam (bar & club), yang dinilai tidak selaras dengan izin awal.

​”Di sinilah masalah utamanya. Di satu sisi izin yang keluar jelas (resto), namun penegakannya tidak sinkron. Kami melihat praktiknya bertentangan dengan semangat peraturan daerah, terutama mengenai batasan aktivitas usaha di dekat lembaga pendidikan dan tempat ibadah,” tegasnya.

​Menanggapi opini publik di ruang digital—seperti Google Maps—yang seolah-olah menganggap pihak sekolah membiarkan aktivitas tersebut, yayasan memutuskan untuk melakukan klarifikasi melalui aksi fisik.

​Dalam waktu dekat, sekolah akan memasang spanduk penolakan di halaman depan sekolah. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa pihak sekolah konsisten menolak keberadaan hiburan malam tersebut sejak awal.

​”Kalau kami diam, publik bisa mengira kami menyetujui. Ini adalah bentuk klarifikasi sekaligus penegasan sikap kami kepada masyarakat luas,” tambah Safiudin.

​Selain aksi pemasangan spanduk, pihak Sekolah Akhlak Pelita Hidayah juga berencana membawa persoalan ini ke jalur konstitusi. Pihaknya sedang menyiapkan surat aspirasi resmi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kota Malang.

​Safiudin berharap para wakil rakyat dapat memberikan respons cepat dengan meninjau langsung ke lokasi tanpa harus menunggu prosedur yang berlarut-larut.

​”Kami ingin negara hadir. Bukan untuk memperkeruh suasana, tapi untuk menegakkan aturan secara adil. Kami juga berencana membangun komunikasi dengan lembaga pendidikan lain di sekitar sini untuk menyuarakan hal yang sama demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *