Proyek Galian C Ditolak, Akses Jalan Diblokir Warga

SERANG,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID-Puluhan warga Desa Balekambang dan Talaga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang menolak adanya proyek galian pasir atau galian C.

Pantauan detikflash.com, Rabu, 1 Januari 2025, puluhan warga memblokir akses jalan Lingkungan Lengkong yang menuju lokasi galian.

Diblokirnya akses jalan tersebut sebagai reaksi penolakan adanya kegiatan proyek galian C yang dilakukan oleh PT Eksa Jaya Pratama di Desa Balekambang.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga Sulton mengatakan, kegiatan proyek galian tersebut sudah merugikan warga dan tidak memberikan manfaat apa-apa bagi warga.

“Kami masyarakat menolak keras adanya proyek galian C yang dilakukan oleh PT Eksa Jaya Pratama. Ini jangan sampai beroperasi dan mendapatkan izin dari Desa,” kata Sulton kepada detikfkash.com, Rabu, 1 Januari 2025.

Sulton menegaskan, pihak Desa harus bisa mengakomodir aspirasi masyarakat yang sudah jelas-jelas menolak adanya kegiatan tersebut.

“Jangan sampai di belakang kita, pihak Desa malah memberikan izin. Jika pihak Desa ngasih izin, kami tidak segan-segan untuk menggeruduk kantor Desa,”desak Sulton.

Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Balekambang Saefudin membantah jika dirinya mengizinkan adanya proyek galian tersebut.

“Dari awal saya sudah menolak adanya kegiatan tambang pasir tersebut. Namun jika itu untuk pengelolaan akses jalan,ya silakan. Saya tidak larang,” bantah Saepudin yang juga Sekretaris Kecamatan Mancak.

Saepudin berjanji, pihaknya akan terus mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Kita ikuti maunya masyarakat untuk menolak proyek tersebut , agar tidak memberikan dampak negatif bagi warga masyarakat,” tandasnya. (nen/red).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *