Proyek Pembangunan Masjid dan tempat Pembuangan sampah Kurang Volume

MUSIRAWAS, SUARAPANCASILA. ID – Proyek pembuatan Masjid atau tempat ibadah dan proyek Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dianggarkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, ternyata mengalami kekurangan volume fisik. Kamis (27/06/2024).

Berdasarkan data, sumber anggaran proyek pembuatan Masjid atau tempat ibadah dan proyek TPS ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pariwisata.

Proyek pembuatan Masjid atau tempat ibadah dianggarkan senilai Rp. 543.200.000,- sebagai pelaksana kegiatan proyek tersebut yakni CV. PNt.

Bacaan Lainnya

Sementara, proyek pembuatan TPS dilaksanakan oleh CV. KPJ dengan nilai anggaran sebesar Rp. 285.700.000.-

Berdasarkan analisis dan reviu dokumen serta pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dua paket proyek pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPTK, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui bahwa kedua kegiatan proyek tersebut terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan.

BPK mengatakan didalam hasil auditnya, permasalahan ini terjadi disebabkan karena  Kepala Dinas Pariwisata melakukan kurang pengawasan.

“Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas selaku pengguna anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan proyek pekerjaan belanja modal.” Tulis BPK.

Disisi lain, Fetbon selalu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab konfirmasi awak media. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *