DELISERDANG, SUARAPANCASILA. ID -Proyek pengadaan mobiler yang dikucurkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, melalui rekanan CV Angkasa Terang Makmur, pada tahun anggaran 2023 di tiga sekolah SMPN di Deliserdang diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Berdasarkan pantauan awak media pada Senin 3/6/2024, di tiga sekolah yang menerima bantuan pengadaan mobiler sekolah, di antara nya SMPN1 Mbaruei Kecamatan Si Biru Biru, menerima bantuan 32 meja siswa, 32 kursi siswa, 1 lemari, 1 papan tulis, 1 meja guru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMPN1 Mbaruei Sibiru Biru Pinayungan Siagian.
Sekolah penerima bantuan mobiler yang ke dua, SMPN1 Batang kuis, menerima bantuan 2 rombel mobiler, berupa 64 meja siswa, 64 kursi siswa, 2 lemari, 2 meja guru, 2 kursi guru, 2 white board. hal ini di sampaikan oleh Tata usaha sekolah Riki ketika di temui di kantor SMPN1 Batangkuis .
Lebih jauh lagi di sampaikan Riki kalo pihak sekolahnya itu hanya menerima barang tersebut , kami tidak tau berapa jumlah anggaran nya, ujar Riki kepada awak media ini.
Sekolah penerima bantuan mobiler yang ke 3 yaitu SMPN1 Kecamatan Beringin berupa 64 meja siswa, 64 kursi siswa, meja guru 2 unit, kursi guru. 2 unit, papan tulis 2 unit, lemari arsip, 2 unit. hal ini di sampai kan oleh Kepala Sekolah SMPN1 Beringin Musimin saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya.
Sementara besaran pagu anggaran yang di kucurkan untuk proyek pengadaan mobiler ke tiga sekolah tersebut sebesar RP 2.100.384.000,00. Diketahui dari pagu anggaran tersebut diatas, CV Angkasa Terang Makmur mendapat potongan sebesar RP 243.502.162,00 sehingga dari jumlah pagu anggaran yang di tandatangani CV. Angkasa Terang Makmur hanya mengelola RP 1.822.421.834.
Menanggapi adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan mobiler ini, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Forum Masarakat Indonesia (DPP FMI) Fikrisan Lubis di dampingi sekjennya Sri Yuni Tarigan, meminta kepada Kepala Kejaksaan Negri Deliserdang, untuk mengusut kasus ini secara serius.
Kami meminta kepada BPK dan KEJARI DELISERDANG, untuk segera mengambil tindakan kongkrit, agar kasus ini segera, di attensi ujar Fikrisan Lubis saat di temui di kantor nya.
Kepala seksi Sarana Prasarana Disdik Deliserdang Mujiono, ketika di konfirmasi , tidak dapat memberi pernyataan yang jelas terkait hal ini, saya akan kordinasikan dengan pimpinan saya dulu, ujar Mujiono ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp nya ,
Sementara PPK Disdik Kabupaten Deliserdang Muli Pinem tidak menjawab konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsapp dan sambungan tlp.
Tidak jauh beda dengan Kabid disdik Deliserdang Efiami Sinambela juga tidak menjawab konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui pesan whatsapp dan sambungan telepon.