LUBUKLINGGAU (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Pembangunan Jalan TMMD 1994 di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dengan nilai kontrak mencapai Rp.25 miliar kini menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi akses vital, jalan tersebut justru tertutup longsoran tanah dan tidak bisa dilalui masyarakat.
Berdasarkan data APBD 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau menganggarkan proyek tersebut sebesar Rp.25.000.000.000. Namun, hasil penelusuran tim redaksi suarapancasila.id di laman LPSE Kota Lubuklinggau tidak ditemukan paket pekerjaan tersebut. Setelah dilacak di sirup.kpp.go.id, proyek ini ternyata menggunakan metode E-Purchasing dengan pembelian melalui e-katalog.
Hasil kroscek lapangan menemukan kondisi jalan tidak dapat dilewati karena tertutup longsoran dari tebing setinggi sekitar 4 meter di sisi kanan dan kiri jalan. Tidak terlihat adanya galian drainase, sehingga air tergenang di beberapa titik. Kondisi ini menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan.
Sejumlah item pekerjaan dalam kontrak juga dipertanyakan. Antara lain:
• Divisi 2: pekerjaan drainase dan selokan air yang diduga fiktif.
• Divisi 3: pekerjaan tanah dan geosintetik (cut and fill) yang terindikasi mark up harga satuan dan volume.
• Divisi 5: perkerasan berbutir dan beton semen fc’30 MPa tanpa tulangan (non paver) yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
• Divisi 7: struktur beton dan pasangan batu dengan indikasi mark up harga dan volume.
Dugaan penyimpangan ini diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LHP No: 35.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pembangunan jalan TMMD 1994 dikerjakan oleh PT Cipta Rekayasa Fadilah dengan nilai kontrak Rp24.792.677.413,47.
Audit BPK menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan senilai Rp1.025.411.327,02. Temuan ini meliputi item galian biasa, timbunan hasil galian, lapis pondasi, hingga perkerasan beton semen fc’30 MPa non paver.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan warga. Johan, salah seorang pengguna jalan, menyayangkan proyek yang menelan anggaran besar namun gagal memberikan manfaat.
“Anggaran pembangunan jalan ini pasti sangat besar, tapi sayangnya sekarang tidak bisa dilewati warga. Hampir setiap hari terjadi longsoran yang menutupi jalan,” ungkapnya.
Sony Koordinator LSM BARISAN PEMUDA ANTI KORUPSI mengungkapkan bahwa pekerjaan Pembangunan Jalan TMMD ini mesti di lihat dari proses awal, ia mencurigai adanya kongkalikong yang terjadi antara pihak pemborong dan pihak Dinas PUPR untuk memuluskan rencana pembangunan jalan ini sebelum proses seleksi / e-katalog di laksanakan
“Saya akan menelusuri lebih dalam mengenai penunjukan penyedia melalui sistem e-katalog yang di duga sebelumnya telah ada kesepakatan terselubung,”ungkapnya
Hingga berita ini diturunkan, Fahni Hastera, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, belum memberikan tanggapan. Upaya suarapancasila.id untuk konfirmasi melalui WhatsApp di nomor bersangkutan hanya menunjukkan satu centang, menandakan pesan tidak aktif.
Redaksi suarapancasila.id akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna keberimbangan pemberitaan.