Palembang,Suara Pancasila.id – Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang kembali melakukan penjajakan dengan platform digital berupa web yakni Hukum Online dengan melakukan penandatangan kerja sama antara PTS STIHPADA Palembang dengan Hukum Online, sekaligus juga melakukan peresmian Hukum Online Corner dengan pemotongan pita.
Adapun kegiatan ini sendiri langsung dilakukan oleh Ketua STIHPADA Palembang Assooc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL dengan Chief Media Ajudment Officer Hukum Online Amri Hakim yang disaksikan para dosen, staf, serta para mahasiswa yang ada di STIHPADA Palembang, dan kegiatan ini dipusatkan di auditorium kampus STIHPADA Palembang, Rabu (4/9/2024).
Dikatakan Ketua STIHPADA Palembang Assooc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., MHum., CTL, di mana PTS Sumpah Pemuda orangnya masih muda-muda, makanya kalau kita gabung disini pasti awet muda, kadang memang di sini suasana kekeluargaannya cukup akrab.
Jadi memang seperri mahasiswa ini dengan kami biasa disini akrab mengharapkan adanya kekeluargaan. Kami dan saya mewakili atas nama PTS STIHPADA Palembang mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya dimana hukum online bersedia untuk bekerjasama dengan kami.
“Dan tentunya kerjasama hukum online disini adalah bahwa hukum online adalah salah satu platform yang saat ini sedang trend dan di kenal oleh para ahli hukum,” ujarnya.
Kemudian, selain itu juga pengguna daripada advokat dan lain-lain, tentunya melalui kerjasama ini akan meningkatkan infrastruktur yang sangat baik kemajuan bagi kedua bela pihak. Tentunya PTS STIHPADA Palembang sebagai kampus hukum yang memang spesialis di bidang hukum.
Bahwa kami memang menyelenggarakan Sarjana Strata Satu, pendidikan Sarjana Strata Dua, kami juga punya kantor hukum yakni Lembaga Bantuan (LBH) yang sudah terregistrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Bahkan kalau untuk LBH Perguruan Tinggi yang sudah terregistrasi baru PTS STIHPADA saat ini, registrasi Kemenkumham, dan kami juga menyediakan banyak sekali pendidikan-pendidikan,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, selain itu juga seperti pendidikan profesi advokat, pendidikan profesi pengacara pajak bekerja sama dengan PERJAKIN, pendidikan mediator yang bekerjasama dengan Yudisial Training. Di mana Dewan Penasehat PTS STIHPADA Palembang sendiri ada 3 orang, dan memang sudah memposisikan diri spesialis sebagai Ilmu Hukum.
Itulah mengapa profil-profil lulusan daripada PTS STIHPADA ini lebih banyak terjun kepada penegak hukum. Untuk peresmian Hukum Online Corner sendiri berada di ruangan perpustakaan Prof H Abu Daud Busroh, S.H.
“Jadi nanti tentunya melalui kerjasama ini, kita akan buka hukum online corner atas kerjasama dengan hukum online, dan berharap saya dengan dibukanya hukum online corner bisa di akses,” katanya.
Menurut Chief Media Ajudment Officer Hukum Online Amri Hakim, hukum online didirikan pada tahun 2000 oleh para praktisi hukum ternama di Indonesia, dengan tujuan untuk membuat masyarakat Indonesia bisa melek hukum dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
Kami melihat literasi masyarakat Indonesia mengenai hukum lebih baik daripada mungkin sebelum-sebelumnya. Di hukum online sendiri cara kami untuk mengedukasi masyarakat adalah lewat apa yang sebut atau kanal yang kami sebut adalah klinik hukum.
“Di mana masyarakat dapat memberikan atau mengajukan pertanyaan hukum, atau masalah-masalah hukum yang mereka hadapi, dan dijawab oleh tim juru hukum online maupun mitra hukum online secara gratis,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, jadi kami juga disini mengajak bapak/ibu dan semua, jika ada permasalahan hukum yang dihadapi bisa mengakses klinik hukum online. Dengan hari ini, kita ada kerjasama dengan PTS STIHPADA Palembang, dan juga meresmikan hukum online corner.
Di mana melalui hukum online corner ini semua civitas akademika, pengajar, dosen maupun mahasiswa di PTS STIHPADA dapat mengakses 300 ribu peraturan perundangan dan ribuan keputusan pengadilan, serta analisis terhadap peraturan-peraturan tersebut.
“Selain itu juga, fitur atau teknologi terbaru kami yakni S Hukum Online yang diperkuat oleh Generatif A I yang mana bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan hukum dengan waktu yang sangat cepat dan referensi yang sangat kredibel,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, jadi hukum online corner di PTS STIHPADA Palembang adalah yang ketiga di Sumatera Selatan (Sumsel), kemudian untuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) sendiri ini adalah hukum online corner pertama di Sumatera.
Jadi memang kita perlu ada kerjasama antara hukum online dan juga kampus hukum yang ingin bekerjasama dengan hukum online dalam hal adanya hukum online corner.
“Di provinsi Sumsel sendiri saat ini selain PTS STIHPADA Palembang, yang sudah ada kerjasama yaitu Universitas Sriwijaya (UNSRI), Fakultas Hukum UNSRI, dan juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang,” bebernya.