Puluhan Ribu Pekerja Informal Kebun Sawit di Bangka Butuh Perlindungan Sosial

KAB BANGKA (KEP BABEL) SUARA PANCASILA.ID –Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat puluhan ribu pekerja informal kebun sawit di daerah itu membutuhkan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh hak perlindungan yang sama atas jaminan sosial.

Ketua Apkasindo Bangka Jamaludin di Sungailiat,  mengatakan puluhan ribu pekerja informal yang belum mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan dari luas kebun sawit rakyat yang mencapai 35 ribu hektare.

Dia mengakui tahun 2025 pemerintah telah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 2.450 orang pekerja rentan sawit, tetapi jumlah itu masih sangat sedikit dari angka kebutuhan perlindungan sosial bagi pekerja rentan sawit.

Bacaan Lainnya

“Kami menginginkan dana bagi hasil sawit sebesar Rp.500 juta itu dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sawit lebih banyak dari yang menerima saat ini,” jelasnya.

Jamaludin mengatakan pihaknya membuka ruang untuk dilibatkan membantu pemerintah dalam implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena dianggap lebih memahami kondisi pekerja sawit yang perlu diprioritaskan.

“Kami di lapangan lebih mengetahui pekerja sawit rentan yang benar-benar berhak memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujar dia.

Pekerja sawit rentan yang berisiko seperti pekerja yang melakukan sortir tandan buah segar untuk dimasukkan ke tempat penimbunan sementara (loading Ramp) dan sopir pengangkut tandan buah sawit (TBS).

“Saya menyarankan agar ke depan pengaturan perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja informal kelapa sawit langsung di bawah institusi Dinas Ketenagakerjaan, sementara sekarang di bawah Dinas Sosial,” jelas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *