PWDPI Musi Rawas Sayangkan Sikap Oknum Pejabat Mura Somasi Wartawan, Harusnya Cukup Berikan Hak Jawab

MUSI RAWAS (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Rudi Tanjung selaku Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Musi Rawas menyayangkan sikap oknum pejabat yang mensomasi salah satu Wartawan online Kota Lubuklinggau.

Ia menilai tindakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mura sudah berlebihan, seharusnya cukup memberikan tanggapan atau hak jawab atas pemberitaan yang dilakukan oleh saudara Angga Juli N Wartawan Linggauterkini.com sebab apa yang disampaikan Wartawan adalah fakta sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) artinya sesuai fakta.

“Seharusnya pihak terkait jika memang merasa benar cukup memberikan tanggapan atau hak jawab kepada Wartawan tindakan ini sudah berlebihan, jika bersih kenapa risih,” ujar Rudi Tanjung Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Mura.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, PWDPI meyakini bahwa saudara kami Angga mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan dia paham tindakan apa yang harus dilakukan seorang Jurnalis sebelum melakukan publikasi sebuah informasi seperti melakukan konfirmasi langsung pada objek berita.

“Saya sudah konfirmasi langsung pada pimpinan redaksi linggauterkini.com bahwa sebelum menaikan berita pihaknya sudah berupaya meminta hak jawab pada pimpinan tertinggi ASN yakni Sekda Mura  dan Kadinsos melalui WhatsApp namun tidak ditanggapi, ini menurut saya sudah benar dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” Tegasnya.

Untuk di ketahui, Kebebasan pers juga diperkuat oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini menegaskan hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

“Jurnalis memiliki hak kebebasan berekspresi, yang meliputi hak untuk menyelidiki, melaporkan, dan menyampaikan informasi tanpa tekanan atau intervensi pemerintah atau pihak lain,”Pungkasnya. (Ris)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *