PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID — Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna Ke-VIII Masa Persidangan Ke-I DPRD Kota Prabumulih, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Rapat ini merupakan agenda krusial dalam rangka finalisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, (28/11/2025).
Adapun rangkaian agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:
- Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, yang memuat rangkuman pembahasan serta rekomendasi terkait struktur RAPBD Tahun Anggaran 2026.
- Pengambilan Persetujuan Anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk kesepakatan legislatif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Prabumulih, yang menegaskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
- Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, sebagai tahapan formal yang menandai tercapainya kesepahaman antara Pemerintah Kota dan DPRD atas Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mendukung tercapainya sasaran pembangunan Kota Prabumulih secara berkesinambungan.










