Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU, Mengesahkan 5 Raperda Kabupaten OKU 2025, Menjadi Perda. 

KAB OGAN KOMERING ULU (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah, SSTP. MM. MPd. ucapkan terimakasih dan apresiasi atas disetujuinya dan disahkannya 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU menjadi Perda Kabupaten OKU.

Pengesahan 5 Raperda yang terdiri dari 4 Raperda inisiatif Pemkab OKU dan 1 Raperda Inisastif DPRD OKU itu ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono dalam Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU Masa Persidangan ke – 1 tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi DPRD OKU serta Penandatanganan Keputusan Bersama Terkait Pembahasan Raperda Kab OKU Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.

Turut hadir menyaksikan pengesahan 5 Raperda tersebut para Forkopimda OKU, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Saya atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU yang tekah menyetujui 5 Raperda menjadi Perda Kabupaten OKU,” kata Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutannya.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi secara kompak menyatakan setuju 5 Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU.

Adapun 5 Raperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU yakni, Raperda tentang bank perekonomian rakyat baturaja (perseroda), Raperda tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol, Raperda tentang pelindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang produk hukum daerah.

Penulis: Andri Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *