PEKANBARU, SUARAPANCASILA.ID- Menyambut Hari Jadi LSM LIRA KE 19 Tahun, sekaligus Pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) pada tanggal 25 Juni s.d 27 Juni 2024, DPW LSM LIRA Riau akan membawa beberapa kasus yang sedang berjalan serta yang masih mandek.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau, Boma Harmen dikantor Sekretariatnya, bahwa ia akan sampaikan dalam Pandangan Umum atau laporan masing-masing DPW LSM LIRA Se- Indonesia pada acara Rapimnas tersebut.
“Kita akan sampaikan Kasus-kasus seperti kasus Payung Elektrik mesjid Agung Annur, kasus pembangunan Mesjid Raya Provinsi Riau, kasus 3 pilar di Kabupaten Kuansing (pembangunan Hotel, Universitas dan Pasar Tradisional Kuansing), kasus WTC (Water Front City) di Kampar dan beberapa kasus lainnya dalam Pandangan Umum atau laporan masing-masing DPW LSM LIRA Se- Indonesia di Rapimnas nantinya. Karena setelah kita investigasi, diduga adanya keterlibatan pejabat daerah serta juga Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga proses penanganannya sangat lamban”, ucap Boma.
“Selain itu juga, ada beberapa kasus yang sudah di SP 3 kan dan juga ada yang sudah sampai penetapan tersangka, tetapi bukan yang menjadi otak intelektualnya, hanya anggota biasa atau pegawai biasa”, tambah Boma.
Gubernur LSM-LIRA yang juga Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau ini juga menjelaskan, dalam acara tersebut juga dilakukan “Seminar Nasional Dan Pelatihan Anti Korupsi NGO & Jurnalis” Mengawal Komitmen Dan Janji Politik Berantas Korupsi Prabowo – Gibran. Dalam acara tersebut akan menghadirkan dari Kepolisian, Kejagung, KPK serta Ketua DPD RI.
LSM-LIRA merupakan LSM Penggiat Anti Korupsi, Survey, Sosial, Budaya Dan Bela Negara dan merupakan LSM Satu-Satunya di Indonesia yang mendapatkan “Rekor Muri” Karena ada di 34 Provinsi serta 476 Kabupaten/Kota Di Indonesia dengan Presiden LSM-LIRA: Drs. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M. SI yang juga Ketua Umum PWMOI.
“Kita mengharapkan dalam acara Rapimnas nanti, dengan disampaikan pandangan umum dari Provinsi Riau, semoga beberapa kasus yang lamban penanganan, yang mangkrak dan juga kasus yang lama, sampai yang sudah di SP 3 dan penetapan tersangka yang bukan otak intelektualnya dapat menjadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan untuk tidak bermain-main dan mencari keuntungan pribadi dari setiap pembangunan yang menggunakan anggaran APBD ataupun APBN”, Harap Boma(*
Rapimnas LSM LIRA Jawa Timur : Riau Akan Bawa Kasus Payung Elektrik Masjid Agung Annur Dan Beberapa Kasus Lainnya
