Ratusan Peserta hadiri Seminar Nasional Paralegal GANISA

JAKARTA-SUARAPANCASILA.ID-

Dewan Pimpinan Pusat (DPP)Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA) selenggarakan kegiatan seminar melalui virtual meeting zoom dengan peserta 250 orang peserta.
Peserta yang telah mendaftar melalui WAG lebih dari 250 calon peserta.Senin/21/10/2024.

Penyelenggara kegiatan Seminar yang diselenggarakan oleh DPP Ganisa dilaksanakan di kantor sekretariat DPD Ganisa dan di komandoioleh Dr H.Misri Kepala Deputy Kesehatan DPP Ganisa yang juga sebagai ketua Panitia Seminar Nasional Paralegal Komunitas, Senin (21/10/2024) saat ditemui media di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Setelah dikonfirmasi Ketum DPP Ganisa Sunardi Lintang,S.M, membenarkan bahwa,Seminar Nasional tentang Peran Paralegal Komunitas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, diselenggarakan pada hari Minggu 27 Oktober 2024 secara Virtual (Online).

Sebagai tujuan dari Seminar ini adalah Melakukan Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dari Aspek Hukum, terutama bagi Generasi Muda, Melaksanakan Program kerja DPP Ganisa melalui Seminar Nasional Paralegal Komunitas dan Meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat, terutama bagi Generasi Muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba,”Jelasnya.

Maka dari itu upaya pencegahan sangat penting dilakukan semua pihak, Dengan demikian Ganisa siap berada pada garda terdepan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Penyalahgunaan NAPZA,”tambahnya.

Tema Seminar “SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOBA MELALUI PARALEGAL KOMUNITAS”menampilkan Keynote Speker, Ketum DPP Ganisa Sunardi Lintang,S.M dengan Moderator Ramli Achamad Rifa’ai,SE.,S.Kom.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut Narasumber yang hadir diantaranya Prof DR HR Wijaya,M.Si.,PhD.,CFLE (Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang) yang akan mengupas Penerapan Sosiologi Hukum untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Narasumber kedua Dr AKP(P) Dalan E Bangun,SH.,MH.,CFLE (Akademisi & Praktisi Hukum), akan membahas Proses Hukum Pidana mulai dari Lidik sampai Tahap II.

Sedangkan Dr H Misri Hasanto,S.Ked.,SH.,M.Kes,CFLE (Konsultan Hukum Kesehatan, Kepala Deputy Kesehatan DPP Ganisa, & Assessor BNN) akan memaparkan Peran Paralegal Komunitas dalam Memberikan Bantuan Hukum Pada Masyarakat.

Sebagai Sasaran Seminar diharapkan, Pelajar, Siswa dan Mahasiswa, Akademisi, Praktisi Hukum, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ormas, Praktisi Kesehatan, Orang Tua Siswa, dan Birokrat,”Ujar Ketum Sunardi Lintang,SM.

Target Seminar,semoga Peserta dapat memahami Aspek Hukum bahaya Narkoba di lingkungan masing masing, Peserta dapat Melakukan Penyuluhan Hukum, Pendampingan Hukum, dan Bantuan Hukum sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, dan Peserta dapat konsultasi Gratis Hukum tentang bahaya Narkoba,”Pungkasnya.

Sebagai Tindak Lanjut Seminar, Peserta diharapkan dapat membentuk Paralegal Komunitas pada masing masing organisasi yang menaunginya, sehingga dapat memberikan Bantuan Hukum secara Gratis bagi masyarakat yang mencari keadilan,kata Dr H Misri melalui telpon selulernya.(Addin).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *