CURUP, SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan wilayah, Polsek Curup melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada hari Senin, 15 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap tindak pidana yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Curup Iptu Ibnusina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa razia dilakukan oleh personil Polsek Curup di titik-titik tertentu dan dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Razia senjata api dan senjata tajam kali ini difokuskan pada anak remaja yang sering berkumpul di sejumlah lokasi di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau. Selain melakukan razia, personil Polsek Curup juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya yang dapat timbul dari tindakan tersebut.
“Kegiatan razia senjata api dan senjata tajam hari ini kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong. Kami juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa sajam,” tambah Aiptu A. Asrar personil piket Polsek Curup.
Kegiatan razia melibatkan minimal 3 personil Polsek Curup dilengkapi dengan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah potensi tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat. (*)