Rejang Lebong Segera Miliki Kantor BNNK, Komitmen Bersama Berantas Narkoba

REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID – Dalam waktu dekat, Kabupaten Rejang Lebong akan memiliki Kantor Badan Narkotika NasionalKabupaten (BNNK) Rejang Lebong. Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Naskah Perjanjian HibahDaerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, padaSelasa (4/10/2025) di Gedung Lemhannas, Jakarta.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, mewakiliPemkab Rejang Lebong, dan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Robby Karya Adi, S.I.K., M.H, mewakili BNNP Bengkulu. Kegiatanini turut dihadiri Perwakilan BNN RI.

Kepala Badan Kesbangpol, Pranoto Majid, SH, M.Si, menjelaskan bahwa dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, pembangunanKantor BNNK Rejang Lebong akan dilaksanakan pada tahun 2026, di atas lahan seluas sekitar 2.000 lebih yang berloasi di jalan Dua Jalur, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

Bacaan Lainnya

“Namun, sambil menunggu pembangunan kantor permanen, direncanakan BNNK Rejang Lebong sudah mulai beroperasi padaDesember 2025. Untuk sementara, BNNK akan berkantor di gedung yang berlokasi di Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, tepatnya disamping Rumah Dinas Wakil Bupati Rejang Lebong,” jelas Pranoto.

Lebih lanjut, Pranoto menambahkan bahwa untuk Sumber Daya Manusia (SDM) di BNNK Rejang Lebong nantinya akan berasal daridua sumber, yakni SDM langsung dari BNN serta mutasi ASN dari Pemkab Rejang Lebong.

“Namun seluruh calon SDM yang akan mutasi ke BNN tetap akan melalui tahapan seleksi yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong,”ujarnya.

Pranoto juga menyebutkan, termasuk kendaraan operasional untuk BNNK Rejang Lebong tersebut sudah disiapkan.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, menyampaikan bahwa keberadaan BNNK Rejang Lebongmerupakan kebutuhan mendesak.

“Rejang Lebong membutuhkan kehadiran BNNK, mengingat tingginya angka peredaran narkotika di wilayah ini. Berdasarkan dataBNN, Rejang Lebong menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu,” ujar Bupati Fikri.

Karena itu, lanjut Bupati, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, danmasif, agar generasi muda Rejang Lebong terbebas dari ancaman narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan generasi emas Rejang Lebong yang sehat, cerdas, dan produktif demikeberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.(mcrl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *