Reses Masa Persidangan DPRD Kota Malang: Djoko Prihatin Bawa Bappeda, Pastikan Anggaran Rp50 Juta Per RT Siap Cair.

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, S.E., menggelar agenda reses persidangan tahun 2025 yang padat informasi di Jalan Kahuripan, Kauman, Klojen, Kamis (13/11/2025) malam.

Dalam pertemuan yang dihadiri konstituen dan perwakilan RT/RW, Wakil Ketua Komisi A ini tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga membeberkan secara blak-blakan dinamika anggaran kota yang tengah ‘dipangkas’ oleh kebijakan pemerintah pusat.

​Djoko Prihatin membuka diskusi dengan kabar gembira terkait janji Walikota untuk program “RT Berkelas” yang akan mengalokasikan dana Rp50 juta per RT.

Bacaan Lainnya

​”Janji Bapak Walikota adalah memberikan Rp50 juta per RT, dan ini sangat bagus karena program ini tidak dimiliki kota/kabupaten lain,” ujar Djoko.

​Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk 4.137 RT di Kota Malang mencapai total sekitar Rp200 miliar. Anggaran fantastis ini sudah disepakati dan didok oleh legislatif untuk tahun anggaran 2026.

​Namun, alokasi dana besar ini hadir di tengah tantangan berat. Djoko Prihatin secara metaforis menyebut fenomena pemotongan anggaran oleh pusat sebagai kedatangan “Mbak Efi” (Efisiensi), yang dipicu oleh kebutuhan pendanaan program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Nasional yang menelan dana sekitar Rp200 triliun.

​”Kota Malang terpotong sekitar Rp250 miliar dari dana transfer pusat,” ungkapnya.

Dengan total APBD Kota Malang 2024 yang berjumlah Rp2,3 triliun, pemotongan ini menyisakan APBD sekitar Rp2,05 triliun.

​”Meskipun kondisi ekonomi dan anggaran pusat sedang memotong, karena janji Walikota, mau tidak mau kami di legislatif harus ikut serta dan menganggarkan Rp200 miliar untuk RT Berkelas di 2026. Ini PR besar yang harus difokuskan bersama Eksekutif dan Legislatif,” tegas Djoko Prihatin.

​Dalam sesi penyampaian aspirasi, Djoko Prihatin memaparkan dua kanal utama pengajuan pembangunan: Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan. Ia mendorong warga untuk memanfaatkan jalur Pokir, terutama untuk kebutuhan 2027.

​”Jika Musrenbang antriannya bisa 3 sampai 5 tahun, Pokir memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Begitu masuk di meja kami, jika kami cek dan setujui, 95% bisa dianggarkan,” jelasnya.

​Ia meminta warga segera merumuskan kebutuhan lingkungan (UMKM, pembangunan, dll.) untuk Pokir 2027. Sementara itu, Pokir tahun sebelumnya akan terealisasi di sekitar bulan Februari-Maret 2026.

​Djoko Prihatin, yang juga menjabat di Komisi A (Hukum, Perizinan, Dispendukcapil), turut memperkenalkan program baru yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Malang: Diseminasi.

​”Diseminasi adalah program turun ke kelurahan dan kecamatan untuk belanja masalah,” katanya.

Uniknya, program ini tidak berbasis Daerah Pemilihan (Dapil), melainkan keliling.

​”Kami ingin mengetahui aspirasi dan kondisi riil di lapangan, mulai dari kader Posyandu, RT/RW, hingga Kelurahan Tangguh. Saya kemarin turun ke Gadang (berbicara PSU), Tasikmadu (peran Posyandu), dan lain-lain,” terangnya.

​Saat ini, beberapa isu krusial yang tengah ditangani DPRD, termasuk yang berada di Komisi A, adalah masalah perizinan klub malam dan tata ruang, serta masalah banjir kompleks di berbagai titik seperti Suhat dan Jalan Blimbing.

​”Tugas kami legislatif adalah membuat kebijakan, menyerap aspirasi, dan menyampaikannya kepada Bapak Walikota sebagai eksekutor. Kami ingin cepat-cepat turun, mendengar solusi, dan menentukan langkah prioritas,” tutup Djoko Prihatin, sebelum menyerahkan sesi kepada perwakilan Bappeda untuk menjelaskan teknis program lebih lanjut.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *