LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (13/12/2023) warga di kawasan depan SPBU City Hotel mendadak heboh. Pasalnya, terjadi kegaduhan antara sekelompok pengendara sepeda motor. Usut diusut, ternyata petugas satreskrim Polres Lubuklinggau yang dikenal dengan Team Macan Linggau itu tengah membekuk bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Informasi berhasil didapat suarapancasila.id menyebutkan, dua bandit curanmor itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lubuklinggau yang diketahui berinisial Can dan Idir. Diketahui juga, dua terduga pelaku curanmor itu dilaporkan melakukan kejahatan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga dicatat sebagai DPO.
Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel itu berhasil mendapatkan Barang Bukti (BB) dalam penguasaan terduga pelaku curanmor yakni Kunci letter T dan Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau.
“Pelaku sempat hendak menusuk petugas,” tulis Iptu Jemmy Gumayel pada unggahan reels media sosialnya.
Video penangkapan kedua DPO curanmor ini terekam di sejumlah CCTV dan tersebar luas di laman media sosial. Terlihat jelas, bagaimana perjuangan para petugas Polres Lubuklinggau itu membekuk kedua DPO.
“Cak itu yo kalo Buser nangkap penjahat,” ujar Sudirman (35) warga Kelurahan Lubuk Tanjung, saat melihat video aksi penangkapan terduga pelaku kejahatan.
Menanggapi kerasnya perjuangan Team Macan Linggau ketika membekuk penjahat, sejumlah netizen mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dinilai luar biasa itu.
“Bravo Tim Macan Linggau, terima kasih telah membuat Kota Lubuklinggau menjadi aman,’ tulis pemilik akun FB Malik Al Muntazar.
Saat ini, kedua DPO itu digelandang ke Polres Lubuklinggau untuk diproses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban kejahatannya. (dod)