Sam Tito : DKN Harus Prioritaskan Kesadaran Hukum dan Anti Narkotika di Tingkat Kampung.

KOTA MALANG, SUARAPANCASILA.ID – Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI), KRA Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M, menghadiri Deklarasi Kampung Nusantara di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (9/11/2025).

Sesuai kapasitasnya sebagai Ketua DPC GANN Malang Raya, KRA Dwi Indrotito Cahyono menekankan pentingnya kesadaran hukum dan anti narkotika di tengah masyarakat, khususnya di tingkat Kampung.

“Kesadaran hukum dan anti narkotika merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, sehingga masyarakat dapat berkembang dan mencapai kesejahteraan,” ujar pria yang keseharian berprofesi sebagai seorang Advodkat ini.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa Kampung Nusantara memiliki peradaban budaya yang kaya dan beragam, dengan tradisi dan nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Masyarakat Kampung Nusantara dikenal karena kegiatannya dalam melestarikan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” tambah Sam Tito sapaan akrab KRA Dwi Indrotito Cahyono.

Dalam konteks anti narkotika, Sam Tito telah lama berjuang melawan peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Ia aktif dalam memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang pencegahan narkoba kepada masyarakat.

“GANN Malang Raya, di bawah kepemimpinan saya, telah melakukan berbagai kegiatan anti narkotika, seperti kampanye anti narkoba, pelatihan pencegahan narkoba, dan rehabilitasi bagi korban narkoba,” ujarnya.

Kemudian ia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kesadaran hukum merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.

Melalui Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Malang Raya di bawah komandonya, banyak hal yang telah diperbuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, seperti penyuluhan hukum, pelatihan advokasi, dan konsultasi hukum gratis.

Dengan demikian, kehadiran Sam Tito dalam Deklarasi DKN merupakan dukungan nyata bagi upaya pencegahan narkoba dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di tingkat kampung, serta upaya pelestarian peradaban dan budaya Kampung Nusantara. (Kim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *