Samakan Persepsi, Pj Walikota Bekasi Buka Rapat Timpora Kanim Bekasi

KOTA BEKASI (JABAR), SUARA PANCASILA.ID – Pj. Walikota Bekasi R. Gani Muhammad buka Rapat Timpora yang di prakarsai Imigrasi Bekasi bertempat di salah satu Hotel di Bekasi, Rabu, (30/10/2024).

Pembukaan Rapat Timpora ini didampingi Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya. Sejumlah stakeholder termasuk TNI – Polri hadir dalam Rapat Timpora tersebut yang membahas terkait Penanganan Pengungsi di wilayah hukum Kantor Imigrasi Bekasi, kata Kepala Imigrasi Bekasi, Uchky Aditya

Selain itu pejabat dari Kanwil Kumham Jabar pun ikut hadir dalam rapat Timpora ini. Uchky sapaan akrab Kakanim Bekasi menyampaikan penanganan pengungsi di Indonesia masih menjadi salah satu isu yang terus bergulir setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

Indonesia sendiri belum meratifikasi Konvensi 1951, namun dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu instansi yang diberikan tugas untuk menangani pengungsi yang masuk ke Indonesia, berusaha untuk aktif berkontribusi dengan bekerja sama dengan berbagai instansi.

Instansi terkait kata Uchky seperti TNI, Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Negara (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR), dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), ujarnya.

Tambah Uckhy Aditya bahwa kegiatan Rapat koordinasi TIMPORA kali ini fokus pada pengungsi.

Mengingat dalam kegiatan TIMPORA sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sudah melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap Orang Asing yang berkegiatan di Indonesia berdasarkan aturan visa dan izin tinggal yang berlaku. Sehingga untuk saat ini, isu penanganan pengungsi menjadi fokus berikutnya yang perlu ditindaklanjuti, bebernya.

Bekasi menjadi salah satu kota tujuan pengungsi untuk mencari perlindungan atas kondisi politik dan ekonomi negara asal yang tidak menentu, papar Uchky.

Dalam moment yang sama, Pj Walikota Bekasi Gani menyampaikan koordinasi penanganan pengungsi antar instansi menjadi penting, supaya isu ini tidak menjadi masalah yang serius ke depannya.

Gani juga memperingatkan akan adanya pengungsi yang tidak resmi, dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bekasi. Sehingga dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, imigrasi, TNI, Polri, Kesbangpol, dan instansi yang khusus menangani pengungsi seperti UNHCR dan IOM menjadi prioritas, yang difasilitasi oleh TIMPORA, terangnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *