BANYUASIN (SUMSEL), SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng mengikuti Sosialisasi Penerapan Obligasi dan Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Hotel Mercure, Bandar Lampung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani, ST., MM, sekaligus sebagai narasumber, Senin (18/5/2026).
Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim pada kegiatan ini mewakili Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, bersama Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M.Si dan juga Sekda kabupaten/kota se-Sumbagsel.
Menurut Erwin, Obligasi Daerah adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di wilayahnya. Sedangkan Sukuk Daerah adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang mendasari penerbitannya.
“Fungsi obligasi daerah dan sukuk adalah sebagai alternatif sumber pembiayaan luar anggaran bagi pemerintah daerah (provinsi, kota, maupun kabupaten) untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik,” jelasnya.
Erwin juga menambahkan, hal ini merupakan alternatif pembiayaan pembangunan daerah dengan melibatkan masyarakat, dengan membeli surat berharga obligasi atau sukuk dengan mendapatkan keuntungan dari pembangunan infrastruktur daerah, dan pemerintah pusat.
Diharapkan juga proyek ini berorentasi pada keuntungan perekonomian seperti pembangunan jalan tol daerah, pdam, pasar, pengelolaan sampah dan lain lainnya.
Erwin menegaskan bahwa ini salah satu upaya Pemda untuk lebih mandiri dengan membuka peluang pembiayaan belanja daerah dengan berbagai aspek dan tidak selalu bergantung pada dana TKD (Transfer Ke Daerah).










