Sekda Buka Rapat Kick Off Penyusunan RKPD Kota Lubuk Linggau Tahun 2027

LUBUK LINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID -Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa mengikuti sekaligus membuka Rapat Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2027 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan awal yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. RKPD menjadi dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029, serta mendukung kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan provinsi.

Bacaan Lainnya

RKPD Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus mampu mendukung pencapaian misi pembangunan daerah, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ia menyebutkan bahwa IPM Kota Lubuk Linggau terus mengalami peningkatan, yakni 78,36 pada tahun 2023, 79,08 pada tahun 2024, dan mencapai 79,94 pada tahun 2025.

“IPM kita sudah mendekati angka 80. Insyaallah ke depan kita bisa sejajarkan dengan daerah maju seperti Kota Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati, memaparkan rancangan awal RKPD Tahun 2027. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD masih mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah, baik dalam perencanaan daerah maupun perencanaan OPD. Selain itu, perencanaan pembangunan harus menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta disinkronkan dengan penganggaran.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah money follows program, artinya program ditetapkan terlebih dahulu, kemudian anggaran mengikuti, dengan sumber pendanaan yang sudah jelas dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuk Linggau, H. Heri Zulianta, serta kepala OPD terkait yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.(*/acm/apw)

Pos terkait