PALEMBANG (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M, bersama Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih A. Darmadi, S.Pd., M.Si., Plt. Kepala Inspektorat Kota Prabumulih Sapta Putra Dewangga, S.H., serta Kepala BKD Kota Prabumulih Wawan Gunawan AK., CA., menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Dasar, (15/1/2026).
Rapat ini membahas hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana PAUD dan pendidikan dasar Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Prabumulih serta instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Bapak Antonio Woki, didampingi Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Ibu Meilina, serta Ketua Sub Tim Pemeriksaan Bapak Rizaldi Arfah.
Rapat dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun Nomor 2, Palembang, dan bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut (rencana aksi) atas temuan hasil pemeriksaan, guna meningkatkan kepatuhan, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.










