BARITO SELATAN ( KALTENG) SUARAPANCASILA .ID- Semua fraksi pendukung dewan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, untuk dibahas bersama dengan eksekutif. Persetujuan penerimaan ranperda tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi dalam sidang paripurna yang digelar Selasa 27 Januari 2026.
Juru bicara fraksi PDIP Furliani Thea, Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Hj. Rida Sri Ahlina dan juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat Rinto Rahman, sepakat menyatakan untuk menerima Rancangan peraturan daerah tersebut untuk materi pembahasan bersama.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran MM didampingi wakil ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham dan Rusinah serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Sementara dari tim eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST, Pj. Sekda Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MM dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Bupati Barito Selatan dalam pidato atau jawaban dan atau tanggapan atas pandangan Fraksi tersebut mengatakan, setalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan.
Kami pihak Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul, dan pendapat Anggota Dewan yang terhormat terkait dengan perbaikan baik menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut dan hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah kami sampaikan kepada Anggota Dewan yang terhormat dan pada prinsipnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat-tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku”, ujarnya.










