KABUPATEN TANGERANG (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Seorang perempuan bersetatus Ibu Rumah Tangga (IRT) Dwi Rahmawati alias Rama warga Kp. Garahieum RT 018/008, Desa Jayanti korban presekusi dengan diancam akan dibacok oleh terduga pelaku inisial (H) masih saudaranya sendiri. Selasa (17/12/24).
Rama, korban yang diancam dan nyaris akan dibacok tiga kali oleh saudaranya sendiri berinisial (H) menceritakan kepada Ketua Media Center Jayanti (MCJ).
Dirinya mendatangi kantor sekretariat MCJ karena merasa ketakutan dan terauma yang sangat mendalam atas ancaman dari saudaranya tersebut.
Rama menjelaskan kronologis kejadiannya sambil wajah sedih dan menangis ketakutan, ” Pertama awalnya istrinya datang ke rumah saya menanyakan terkait tanah, terus dijawablah sama saya emang kenyataannya dia bikin rumah diatas tanah orang, tidak lama suaminya inisial (H) datang bawa senjata tajam (Golok) nyaris membacok mengancam saya,”Jelasnya
Saya berharap pelaku inisial (H) diberikan efek jera, dan motifnya bawa senjata tajam untuk apa. Apa mau membunuh saya,” Ujarnya ketakutan
Bonai Supriyadi, Ketua Media Center Jayanti (MCJ ) setelah mendapatkan pengaduan tersebut akan segera berkoordinasi dengan kepala Desa Jayanti serta anggota Polsubsektor Jayanti, agar Dwi Rahmawati warga kampung Garahieum, Desa Jayanti mendapatkan perlindungan hukum dan mencegah dari hal – hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, “Tegasnya.
(Bonai Gunawan)