Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Pemain Judi Online hingga Danai Terorisme, DPR: Investigasi Menyeluruh!

JAKARTA,SUARAPANCASILA.ID- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan bansos , termasuk untuk transaksi judi online (judol) hingga dugaan keterlibatan dalam pendanaan terorisme. PPATK mengungkap sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk transaksi judi online sepanjang 2024 dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar. Kemudian, lebih dari 100 NIK juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme serta tindak pidana korupsi.

“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” ujar Abidin, Jumat (11/7/2025).
Dia mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) segera berkoordinasi secara intensif dengan PPATK, kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap temuan ini.
Abidin menegaskan pentingnya validasi data secara akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat pencatutan NIK. “Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” ucapnya.

Dia mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan serta tepat sasaran. Abidin juga mengapresiasi langkah Kemensos yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun, dia mengingatkan implementasinya perlu dipercepat dan diawasi ketat.
“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” katanya. Politikus PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX itu mengajak seluruh elemen bangsa mendukung pemberantasan praktik judi online, pendanaan terorisme, serta menjaga integritas program bansos sebagai wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bacaan Lainnya

SUMBER:SINDONEWS

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *