Simpan Senpira di Sudut Dapur, Yusuf Diringkus Polsek Megang Sakti Polres Mura

MUSI RAWAS, SUARAPANCASILA.ID -Polsek Megang Sakti bersama Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga kepemilikan senjata api rakitan laras panjang (Kecepek_red)), di rumah yang beralamat di Dusun I, SP 4 Blok C, Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.14 WIB, Senin (18/3/2024).

Diketahui identitas tersangka, Yusuf (41), Dusun I, SP 4 Blok C, Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Penangkapan tersangka ini bertepatan dengan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat Musi 2024, khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

Bacaan Lainnya

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja tersangka masih dilakukan menyelidikan lebih lanjut.

“Diketahui identitas tersangka, Yusuf warga Dusun I, SP 4 Blok C, Desa Campursari, Kecamatan Megang Sakti. Tersangka ditahan karena kepemilikan senpira laras panjang,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka menyimpan senpira (senjata api rakitan). Selanjutnya, untuk memastikan hal tersebut, maka dilakukan penyelidikan serta keberadaan tersangka.

Dan, akhirnya diketahui, tersangka beserta BB berada di rumahnya. “Tanpa pikir panjang, dipimpin langsung, saya sendiri, selaku Kapolsek Megang Sakti, lalu Kanitres, Ipda Ipandri, Aiptu. A.Haris. F, Aipda Sarwansah, Bripka Johanes Hendra, Bripka Heri Fahrurozi dan Bripka Handika, meluncur ke TKP,” ungkap Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman.

Setiba di lokasi, dilakukan pengeledahan hingga ditemukan satu pucuk senpira laras panjang jenis kecepek disudut dapur rumahnya. Saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya.

“Tersangka mengakui, bahwa senpira itu miliknya, dan sudah dikuasai lebih kurang 7 tahun dan saat ini masih berisikan mesiu. Selanjutnya, tersangka dan BB, diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Musi Rawas guna pendalaman perkara,” tuturnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *