Sinergi KP2MI-Polri Menyasar Jalur Ilegal Imigran Jadi Target Penindakan

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID — Pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan sinergi lintas aparat penegak hukum. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen negara untuk hadir secara menyeluruh, mulai dari proses pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga kepulangan PMI ke tanah air.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bersamaan dengan peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA–PPO) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).  “MoU ini merupakan penguatan sinergi antar-instrumen negara. Sesuai arahan Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran, dari hulu hingga hilir,” ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengapresiasi langkah Polri yang kini membentuk Direktorat PPA–PPO hingga tingkat Polda dan Polres. Keberadaan satuan kerja khusus ini dinilai krusial untuk menekan praktik pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang kerap dipicu penipuan dan sindikat perdagangan orang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, selama ini Kementerian P2MI dan Polri telah menjalin kerja sama, termasuk melalui Atase Polri di luar negeri, untuk penindakan kasus dan pemulangan WNI bermasalah. Dengan MoU terbaru, koordinasi antarlembaga dipastikan semakin intens dan terintegrasi.  “Dengan sinergi yang lebih solid, pencegahan bisa dilakukan sejak awal, bukan hanya saat masalah sudah terjadi,” tegas Mukhtarudin.

Ia juga mengimbau calon pekerja migran agar tidak tergiur jalur ilegal. Selain berisiko tinggi, jalur nonresmi membuat negara kesulitan memberikan perlindungan maksimal ketika terjadi persoalan di negara penempatan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO ditujukan untuk memecah “fenomena gunung es” kasus kekerasan dan perdagangan orang yang selama ini banyak tidak terlaporkan. “Kami melaunching 11 Polda dan 22 Polres. Korban dari kelompok rentan tidak perlu takut melapor. Personel kami disiapkan profesional dan berperspektif perlindungan,” ujar Kapolri.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Kementerian P2MI juga diarahkan untuk menekan praktik people smuggling, termasuk modus sindikat penipuan daring dan kasus kerja ilegal berkedok pekerjaan sementara.

Selain aspek hukum, Kapolri menekankan pentingnya penataan pekerja migran dari sisi kontribusi ekonomi. Dengan sistem perlindungan yang kuat dan jalur resmi yang tertib, PMI diharapkan dapat bekerja dengan aman sekaligus berkontribusi optimal sebagai pahlawan devisa. “Dengan jalur resmi, negara memiliki basis data kuat untuk memberi bantuan cepat jika terjadi kendala. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi jaminan keselamatan,” kata Kapolri.

Pemerintah menilai potensi ekonomi sektor pekerja migran sangat besar. Namun manfaat tersebut hanya dapat optimal jika dikelola melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik ilegal.

Sinergi Kementerian P2MI dan Polri ini diharapkan menjadi langkah konkret menghadirkan negara dalam melindungi pekerja migran, sekaligus memastikan jalur ilegal semakin dipersempit demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait