ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Laporan Suharti atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan Nomor : STTPLP/B/959/XII/2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 05 Desember 2024 yang lalu sampai sekarang belum juga ditindak lanjuti oleh Satreskrim unit Jatanras Polres Asahan.
Selasa 11/02/2025,Suharti saat ditemui awak media di rumahnya mengeluhkan tentang laporannya yang sudah berjalan 2 bulan lebih belum juga di proses oleh pihak Polres Asahan,sementara terlapor masih tampak bebas berkeliaran dan semakin tambah angkuh.
Dugaan dari para tetangga pun bermunculan bang dan kebanyakan mereka menduga bahwa Polisi sudah di suap oleh Dodi (terlapor),kalau seperti ini gimana masyarakat mau percaya sama Kepolisian kalaunya aparat penegak hukum (APH) kita cuma berpihak sama orang yang berduit berarti hukum itu “Tajam kebawah tumpukan keatas” ujar Suharti.
Kami sudah coba berulang kali ke Polres Asahan untuk menanyakan perkembangan laporan kami tetapi Frenki Sidamanik (Juper) selalu tidak berada di kantor dan terkesan menghindar dari kami,ucap Suharti.
“Kami menduga Dodi sudah menyuap Frenki Sidamanik (Juper) dan Kanit Jahtanras makanya terlapor masih bebas berkeliaran”
Saya mohon kepada Bapak Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi,SIK,MM,MH mendengar jeritan saya ini agar laporan kami ini ditindaklanjuti karena Dodi (Terlapor) masih bebas berkeliaran,tutup Suharti.
Frenki Sidamanik (Juper) saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler mengatakan kasus ini sudah ditangani bang,sementara Kasat AKP. Gula Yanuar Luthfi saat dikonfirmasi melaui telepon tidak diangkat namun chat dibalas ‘terimakasihi nfonya….nanti akan kita tindaklanjuti. (AH)