SUARAPANCASILA.ID- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengimbau masyarakat untuk lebih mencermati pola konsumsi listrik menyusul berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen yang berlangsung selama Januari hingga Februari 2025.
Imbauan tersebut menanggapi banyaknya warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka di bulan Maret.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa saat ini tarif listrik telah kembali normal atau tidak lagi mendapatkan potongan harga seperti dua bulan sebelumnya.
Menurut dia, lonjakan tagihan yang dialami sejumlah pelanggan kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya pemakaian listrik, bukan karena adanya kenaikan tarif.
“Oleh karena itu, PLN mengimbau pelanggan untuk memastikan pola konsumsi listrik dan mengakses aplikasi PLN Mobile guna mengetahui riwayat pemakaian listrik tiap bulan,” ujar Grahita dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).
PLN juga mengingatkan pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur SwaCam atau catat meter mandiri. Dengan fitur ini, pelanggan dapat mencatat sendiri angka kWh meter di rumah dan memantau estimasi tagihan listrik yang akan muncul di bulan berjalan.
“Fitur ini bisa membantu pelanggan untuk lebih terkontrol dalam mengatur konsumsi dan anggaran listriknya,” tambah Grahita.
Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Program ini berlaku dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Meski diskon berakhir, pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada periode April hingga Juni 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
PLN mengingatkan bahwa sudah tidak ada diskon listrik per 1 Maret 2025. Setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, tarif listrik kembali normal sesuai penetapan pemerintah.
Namun, di media sosial, sejumlah warganet mengungkapkan kekecewaan mereka atas lonjakan tagihan yang mereka terima setelah masa diskon usai.
Salah satu pengguna X (sebelumnya Twitter) mengeluhkan tagihan listriknya yang naik drastis.
“Setelah promo subsidi habis, tagihan bulan ini jadi dua kali lipat pembayarannya. Kaget banget,” tulis akun @lagigabu, Rabu (3/4/2025).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000. Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan. Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor* pada Jumat (4/4/2025).
“Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Awkwkwk, apa-apaan ini woi @pln_123,” tulis akun tersebut.