DELI SERDANG, SUARAPANCASILA. ID – Kepala Sekolah menengah pertama Negeri 1 Beringin, Kec. Beringin Kabupaten Deli Serdang, terkesan Arogan terhadap wartawan, pasalnya terkait pemberitaan Kepsek SMPN 1 Beringin hendak Tinju Wartawan dengan memasang Kuda Kuda dan menarik kerah baju wartawan hingga kancing lepas. Kamis (25/4/2024)
Begini kronologi nya sejumlah wartawan mendatangi UPT SPF SMPN 1 Beringin Kec. Beringin, Kab, Deli Serdang untuk mengonfirmasi pemberitaan yang sebelumnya viral di beberapa media online.
Namun, kepala sekolah terlihat tendensius ketika membandingkan wartawan dengan binatang dan bahkan menarik kerah baju salah satu wartawan dengan ancaman bogem.
Andi (Korban) menceritakan kejadian tersebut pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 13.14 WIB. Mereka berempat mendatangi UPT SPF SMPN 1 Beringin untuk mengonfirmasi laporan tentang kondisi lingkungan sekolah yang dinilai kumuh, retak, dan dibiarkan pohon tumbang di depan ruang kelas.
Awalnya, kepala UPT SPF SMPN 1 Beringin, Musimin, mengucapkan terima kasih atas pemberitaan sebelumnya yang dianggap sebagai motivasi bagi pihak sekolah untuk memperhatikan lingkungan sekolah. Sekolah telah memperbaiki situasi tersebut, termasuk proses pengecatan yang terhenti karena libur Lebaran Idul Fitri.
Namun, situasi berubah ketika Andi, wartawan dari media online Kompasnusa2.com, mencoba mengonfirmasi lebih lanjut terkait masalah pendidikan. Kepala sekolah secara langsung menunjukkan sikap tendensiusnya dengan mencoba menarik Andi dan mengancam akan memukulnya.
“Dengan sikap garang, kepala sekolah berkata, ‘Tak sukak aku sama kau ya, jangan kau pikir aku kepala sekolah takut sama kau, gak takut aku. Anjing aja dikasi makan ngerti, kau entah macam apa kutengok.’”
Ardian Syah, seorang wartawan yang juga menjadi saksi, merasa sedih atas sikap kepala sekolah tersebut. Dia mengatakan bahwa kepala sekolah menarik kera baju salah satu rekannya dan hampir memukulnya, tindakan tersebut menyakiti hati mereka.
Anggi wartawan yang juga saksi Kepsek SMP 1 Beringin yang Arogan Hampir pukul wartawan meminta pihak terkait untuk bertindak atas insiden tersebut, menurutnya Kepsek Musimin Tidak Menghargai propesi wartawan, dengan menunjukan sikap arogan nya, yang diduga melawan undang undang negara republik indonesia dan undang undang pers No 40 tahun 1999.
Andi, meminta kepada pihak – pihak terkait untuk bertindak atas insiden tersebut, dan akan melaporkan kepsek SMP 1 Beringin ke pihak pihak terkait, agar kejadian serupa tak terulang kepada wartawan lainya. Jelas jelas Kepala sekolah SMPN 1 Beringin Diduga melanggar UUD Pers no 40 tahun 1999 tentang Pers, Andi juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin yang dianggap arogan ,Tutup andi
Penulis Raiders