Banjarbaru(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Ada yang berbeda di ruang pertemuan Banjarbaru, Rabu (24/9/2025). Puluhan peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat duduk bersama, menyatukan pandangan soal satu hal yang kerap terlupakan: hak anak.
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025. Sebuah langkah kecil, tapi berpotensi membawa dampak besar.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah. Dalam sambutannya, ia menegaskan kembali peran anak sebagai amanah dan masa depan bangsa.
“Pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas bersama, baik keluarga, masyarakat, maupun pemerintah. Pelatihan ini penting agar peserta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada regulasi, Abdillah juga menyinggung akar persoalan mendasar: pendidikan adab dan agama.
“Sayangilah anak-anakmu dan ajarilah mereka agama. Adab menjadi hal mendasar agar anak-anak kita tumbuh dengan akhlak mulia,” pesannya, yang langsung disambut anggukan peserta.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, hingga forum pemenuhan hak anak. Hadir pula narasumber nasional, Muhammad Sholeh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Andrian Anwari, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah, dalam laporannya menegaskan dasar hukum kegiatan ini. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, yang kemudian dikuatkan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Prinsip KHA meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak. Inilah nilai-nilai yang harus benar-benar kita terapkan,” jelasnya.
Upaya ini bukan sekadar jargon. Data menunjukkan capaian Kabupaten Tanah Laut cukup menggembirakan: kepemilikan akta kelahiran anak mencapai 99,25 persen, Forum Anak Daerah berjalan aktif, angka stunting menurun, sekolah ramah anak semakin bertambah, hingga pendidikan inklusif yang terus meluas.
Tantangannya memang belum selesai. Namun, dengan langkah konsisten seperti pelatihan ini, Tanah Laut berharap bisa memperkuat sinergi semua pihak untuk menuju satu tujuan: kabupaten yang benar-benar layak anak.(suarapancasila.id-foto:ist/diskominfostasantala)