BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID- Arah kerja pemerintahan tidak akan pernah kuat apabila tidak ditopang oleh disiplin dan produktivitas pegawai.
Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST MM dalam amanatnya pada apel besar, di halaman Kantor Bupati Barsel, Senin 5 Januari 2025.
Dikatakan Bupati, sebagai penegasan arah kerja, sikap, dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di tahun 2026.
“Saya menegaskan bahwa ASN tidak cukup hanya hadir dan menjalankan rutinitas, tetapi harus produktif, terukur, dan menghasilkan kinerja nyata. Disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin administrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hasil kerja.
Untuk mewujudkan aparatur yang produktif, peran pimpinan menjadi kunci. Di sinilah saya menegaskan bahwa Kepala Dinas dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah wajib bekerja secara cerdas dan efektif, serta mampu menerjemahkan setiap kebijakan, program, dan kegiatan agar sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan”, ujar Eddy Raya.
Ditambahkan Bupati, tidak boleh ada program yang berjalan tanpa arah, apalagi yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keselarasan arah kerja ini menjadi semakin penting karena kita memasuki tahun anggaran 2026 dengan kondisi fiskal yang terbatas. Anggaran daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga ruang gerak keuangan kita menjadi lebih sempit.
Kondisi ini menuntut seluruh jajaran untuk bekerja lebih cermat, lebih selektif, dan lebih bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan.
Seperti diketahui bersama, pada tahun 2025, total anggaran daerah yang kita belanjakan sebesar Rp1,79 Triliun lebih, Namun berdasarkan Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026, terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp408 miliar.
“Dengan demikian, pada tahun anggaran 2026 ini kita hanya dapat menetapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun.
Dari total anggaran tersebut, kita harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan yang bernilai lebih dari Rp657 Miliar, sisa anggaran yang tersedia selanjutnya digunakan untuk membiayai belanja operasional kantor, belanja tidak terduga, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Belanja Operasional Sekolah, Belanja Operasional Kesehatan, serta belanja modal”, ucapnya.
Pada upacara tersebut selaku Komandan Upacara Kadis PMD Barsel H. Akhmad Akmal Husaen, SSTP MA. Dihadiri olah Pj. Sekda Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MT para Asisten dan para kepala Badan Dinas Instansi lingkup Pemerintah Daerah serta juga diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai peserta upacara.










