MINAHASA SELATAN (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Setelah melakukan penelitian dan verifikasi Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Minahasa ,terhadap tiga bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Akhir dari tahapan ini,KPU Minahasa mengumumkan sekaligus menyatakan bahwa ketiga bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa memenuhi syarat administrasi,termasuk Kesehatan.
Dengan demikian ketiganya berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Minahasa tahun 2024.
Dalam rapat pleno di Ruang Maesaan KPU Minahasa, hal tersebut disampaikan Ketua Devisi Teknis KPU Minahasa Rijali Soerotimojo.
“Setelah dilakukan penelitian dokumen pendaftaran bakal pasangan calon,maka KPU Minahasa menyatakan ketiganya lolos tahapan verifikasi administrasi,termasuk syaratKesehatan,”
Bahwa setelah pengumuman hasil verifikasi ini maka penetapan pasangan calon ,disampaikan oleh ketua KPU Minahasan Rendy Suawa.
“Untuk penetapan pasangan calon akan digelar 22 September 2024 mendatang,”kata Rendy Suawa Rendy Suawa juga mengatakan bahwa KPU Minahasa menunggu tanggapan masyarakat atas ketiga pasangan calon yang telah lolos verifikasi administrasi.










