Panjaratan(TANAH LAUT – KALSEL),SUARA PANCASILA.ID, 18 Juli 2025 — Pagi yang sejuk di Desa Panjaratan, Kecamatan Pelaihari, menjadi saksi sebuah peristiwa penting dalam tata kelola pembangunan desa. Musyawarah Desa (Musdes) untuk Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026 digelar di Sanggar Seni RT 06, menghadirkan jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga yang antusias mengikuti jalannya agenda.
Kepala Desa Panjaratan, Heldiyani, membuka sambutannya dengan pesan yang tegas dan menggugah. Ia menyampaikan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan pengawasan publik terhadap setiap proyek yang didanai oleh anggaran desa.
“Kalau proyek tidak sesuai, laporkan. Sampaikan langsung ke BPD,” ucap Heldiyani lantang di hadapan peserta Musdes.
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Heldiyani menegaskan bahwa pemerintahan yang ia pimpin berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan BPD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan. Tak hanya itu, ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proyek, bahkan membuka akses bagi warga yang ingin melihat langsung Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan desa.
“Setiap proyek yang bersumber dari dana desa harus diperiksa. Ini tanggung jawab kita bersama. RAB pun silakan dilihat, kami terbuka,” ujarnya sambil menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Heldiyani menutup sambutannya dengan harapan besar kepada BPD agar terus mengawal pembangunan secara objektif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan memastikan setiap rupiah dari dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Panjaratan, Taufikurrahman, turut menyampaikan pandangannya. Ia mengawali dengan permintaan maaf kepada warga atas keterbatasan dalam pelaksanaan beberapa program pembangunan.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang hadir. Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan karena kami fokus pada hal-hal yang menjadi prioritas utama,” ungkap Taufikurrahman.
Pernyataan tersebut memperkuat narasi bahwa pembangunan desa adalah proses selektif yang harus disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak dan kondisi anggaran yang tersedia.
Musdes Panjaratan kali ini bukan hanya forum seremonial, tetapi ruang nyata untuk membangun kesepahaman, komitmen bersama, dan transparansi yang menjadi fondasi pemerintahan desa yang sehat. Di tengah berbagai tantangan, Desa Panjaratan menunjukkan bahwa partisipasi publik dan akuntabilitas adalah kunci menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.(suarapancasila.id-hayat)