Uang Muka Capai Rp30 Juta, RRIS Desak BPK Audit Dana Rumah Subsidi di Brebes

Warga Miskin Tersingkir, Rumah Subsidi Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Program rumah subsidi yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru berubah menjadi beban baru bagi warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang muka hingga Rp30 juta, meskipun rumah yang ditawarkan masuk dalam kategori subsidi pemerintah.

Temuan ini diungkap oleh Rumah Rakyat Indonesia Sejahtera (RRIS), yang menyebut praktik tersebut sebagai bentuk manipulasi dan seleksi ekonomi terselubung. RRIS mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek perumahan subsidi di wilayah Brebes, termasuk penggunaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bacaan Lainnya

“Awalnya saya ditawari DP cuma Rp500 ribu. Tapi setelah datang ke kantor pengembang, saya malah diminta bayar total hampir Rp30 juta. Katanya untuk biaya notaris, administrasi, dan lain-lain. Tapi tidak ada rincian tertulis,” ujar Ratna (25), warga Kecamatan Larangan, Jumat (31/10/2025).

“Subsidi” yang Menyisihkan Warga Miskin

Imam (34), buruh asal Brebes, juga mengalami hal serupa. Ia mengaku gagal mendapatkan rumah subsidi karena tidak mampu memenuhi permintaan uang muka yang membengkak.

“Katanya rumah subsidi buat orang kecil. Tapi kalau harus bayar Rp30 juta dulu, kami wong cilik (orang kecil) mana sanggup? Saya sudah kumpulkan berkas, tapi akhirnya mundur karena tidak kuat bayar DP segitu,” keluhnya.

Menurut RRIS, praktik ini bertentangan dengan semangat program subsidi perumahan yang dirancang untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan ringan. Dalam banyak kasus, warga dibujuk dengan brosur yang menawarkan uang muka rendah, namun saat proses berjalan, mereka justru dibebani biaya tambahan yang tidak transparan.

“Ini bukan subsidi, ini manipulasi. Warga dibujuk dengan brosur murah, tapi dipaksa bayar mahal sebelum akad. Ini bentuk seleksi ekonomi terselubung yang menyisihkan warga miskin,” tegas Ketua RRIS, Anom Panuluh.

RRIS Desak Audit Dana Rumah Subsidi dan Transparansi Pengembang

RRIS menilai praktik ini berpotensi melanggar ketentuan penggunaan dana FLPP, yang merupakan dana subsidi dari pemerintah untuk membantu MBR mendapatkan rumah dengan bunga rendah dan uang muka ringan. Mereka mendesak BPK untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap pengembang yang terlibat.

“Kami minta BPK turun langsung. Jangan sampai uang negara untuk subsidi justru dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak oleh oknum pengembang,” ujar Anom.

RRIS juga meminta Dinas Perumahan dan PUPR Kabupaten Brebes untuk membuka data pengembang yang terdaftar dalam program FLPP, serta memastikan proses akad kredit dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Perumahan Subsidi Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

Lebih jauh, RRIS menemukan bahwa sejumlah proyek perumahan subsidi di Brebes diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Hal ini melanggar ketentuan tata ruang dan berpotensi merusak ketahanan pangan lokal.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 13 Tahun 2021, LSD adalah lahan pertanian produktif yang tidak boleh dialihfungsikan demi menjaga produksi pangan nasional. Alih fungsi lahan LSD tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

“Kalau rumah subsidi berdiri di atas LSD, maka bukan hanya manipulasi harga, tapi juga pengkhianatan terhadap ketahanan pangan dan tata ruang Brebes,” tegas Anom.

Anom menegaskan pengembang yang terbukti menyalahgunakan dana subsidi atau membangun di atas lahan terlarang dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rumah subsidi bukan ladang bisnis. Ini hak rakyat, dan harus diawasi bersama. Jika perlu, kami akan ajukan laporan resmi ke kejaksaan,” pungkas Anom.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *