KABUPATEN MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Kecepatan Polres Malang dalam mengungkap tabir kematian remaja 17 tahun di aliran sungai Jabung pada 21 Februari 2026 mendapat sorotan positif dari kalangan pemerhati kebijakan keamanan. Semeru Institute, lembaga kajian strategis, menilai respons cepat kepolisian di bawah kepemimpinan AKBP Taat Resdi merupakan manifestasi nyata dari transformasi Polri yang presisi dan humanis.
Direktur Semeru Institute, Kadrian Hi Muhlis dalam keterangan resminya menyatakan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya sekadar keberhasilan taktis di lapangan, tetapi juga mencerminkan efektivitas Manajemen Penyidikan yang akuntabel.
Secara akademis, Kadrian—yang akrab disapa Rian—menjelaskan bahwa dalam diskursus kepolisian modern, kecepatan pengungkapan perkara (clearance rate) berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan publik (public trust).
“Dalam perspektif sosiologi hukum, kehadiran negara melalui tindakan tegas kepolisian berfungsi sebagai instrumen stabilisasi sosial. Keberhasilan Polres Malang mengungkap kasus Jabung dalam waktu singkat adalah bukti fungsionalitas institusi dalam mereduksi keresahan masyarakat,” ujar Rian, Selasa (24/02/2025).
Menurutnya, pengungkapan ini mengandung tiga pilar penting dalam naskah akademik kepolisian:
– Legalitas: Penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur formil.
– Transparansi: Keterbukaan informasi yang meredam spekulasi liar di ruang publik.
– Kemanusiaan: Memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga di usia produktif.
Lebih lanjut, Semeru Institute menyoroti bahwa pengungkapan kasus kriminalitas yang menyasar remaja harus menjadi momentum untuk mengevaluasi Teori Rutinitas Aktivitas (Routine Activity Theory). Rian menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian sebagai aparat penegak hukum dengan elemen masyarakat sebagai pendukung sistem keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan sekadar produk penegakan hukum (represif), melainkan hasil dari ekosistem pencegahan (preventif) yang kuat. Kami mendorong agar sinergi antara Polres Malang, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat semakin dieratkan untuk menutup celah terjadinya tindak pidana serupa di masa depan,” tambahnya.
Semeru Institute berharap proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan di atas rel profesionalisme tanpa mengabaikan aspek keadilan bagi korban. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi Polri yang mengedepankan integritas dalam setiap penanganan perkara.
“Kami mengapresiasi AKBP Taat Resdi dan jajaran. Ini adalah standar kerja yang diharapkan masyarakat. Kami akan terus mengawal agar proses hukum ini memberikan kepastian bagi keluarga korban dan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Rian.
Semeru Institute adalah lembaga kajian yang fokus pada isu-isu sosial, keamanan, dan kebijakan publik, yang berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan keamanan yang transparan serta akuntabel di wilayah Jawa Timur.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










