UNICEF Indonesia: PP Tunas Jadi Landasan Hukum Lindungi Anak di Ranah Digital

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Naning Pudji Julianingsih (kedua dari kiri) dalam Diskusi Publik CommuniAction bertajuk Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi? yang digelar Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi di Ascent Malang, Kamis (12/2/2026). (InfoPublik/Putri Sifa Nurrakhmani)

MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA.ID – Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) Indonesia mengapresiasi peran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai pijakan hukum untuk melindungi anak Indonesia di ruang digital.

Apresiasi itu disampaikan Child Protection Specialist UNICEF, Naning Puji Julianingsih, pada acara Diskusi Publik CommuniAction bertajuk “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang digelar Direktorat Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

Naning yang aktif mengampanyekan perlindungan anak dari kekerasan, pengasuhan positif, serta pentingnya reunifikasi keluarga bagi anak itu, menegaskan PP Tunas harus dikawal implementasinya agar tidak sekadar menjadi dokumen legal formal.

Bacaan Lainnya

“PP Tunas harus dikawal karena melindungi semua pihak. Indonesia memiliki pijakan hukum untuk melindungi anak-anak,” kata Naning dalam diskusi tersebut.

Menurut Naning, regulasi yang kuat perlu didukung penegakan hukum yang tegas agar efektif menjerat pelaku kejahatan terhadap anak. Ia memaparkan data bahwa sekitar 48 persen anak Indonesia pernah mengalami perundungan dan kekerasan, dengan risiko lebih tinggi dialami anak di perkotaan.

“Pelaku kekerasan terhadap anak-anak biasanya ketika orang tuanya merantau atau tinggal dengan kakek dan nenek di pedesaan,” ungkapnya.

Naning juga menyoroti tingginya intensitas interaksi anak dengan internet. Rata-rata anak mengakses internet selama 5,4 jam per hari, dan 70 persen di antaranya memiliki lebih dari satu akun media sosial.

Dia menegaskan, UNICEF berfokus pada upaya perlindungan anak dari kejahatan berbasis digital, terutama pelecehan dan eksploitasi seksual daring.

Karena itu, pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan CommuniAction yang digelar Kementerian Komdigi dengan fokus pada tema pelindungan anak. Apalagi lewat segmentasi perserta generasi muda, diharapkan turut menjadi agen pelindungan anak di dunia digital.

“Kolaborasi semacam ini sangat diperlukan. Para mahasiswa atau generasi muda tentu saat ini mungkin punya adik-adik dan ke depan kan akan menjadi orang tua, nah literasi digital semacam ini penting. Termasuk stakeholders lain, bisa membantu komunikasi publik yang efektif terkait pelindungan anak. Harapannya tentu menciptakan generasi emas masa depan,” pungkas Naning.

CommuniAction seri Malang yang dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan mahasiswa, generasi muda, perwakilan Kementerian Lembaga (KL) hingga organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang itu, merupakan platform sinergi, kolaborasi, dan aksi nyata yang menyatukan tiga elemen komunikasi publik pemerintah: Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).

Acara itu dirancang untuk mendorong komunikasi publik tentang perlindungan anak yang berbasis data, cepat tanggap, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.

Kegiatan itu selain menghadirkan narasumber Naning Puji Julianingsih, hadir Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso atau akrab dipanggil Bang Anto Motulz. Selain kreator lintas bidang, Motulz juga aktif mengeksplorasi teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital.

Kemudian Reza A. Maulana, Praktisi Public Relations yang memiliki pengalaman kuat dalam membangun strategi komunikasi berbasis riset dan monitoring isu publik.

Selain itu ada Hari Obbie, seorang Content Creator yang memiliki Certifed AI Trainer. Ia juga aktif sebagai Social Media Agency serta Pengajar Thematic Academy dan Digital Talent Scholarship (DTS) Kementerian Komdigi.

Eko Budiono – Untung S
https://infopublik.id/

Pos terkait