SEMARANG-SUARAPANCASILA.ID-
Pasca penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024), KPK kembali menggeledah sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK menggeledah Dinas Perindustrian (Disperin), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Perikanan yang berada di Gedung Pandanaran, Jalan Pemuda sekitar pukul 08.30 WIB.
Penyidik KPK tidak hanya menggeledah, tetapi juga melakukan konfirmasi kepada semua kepala dinas yang berkantor di Gedung itu. Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso, yang ditemui setelah dikonfirmasi oleh KPK, menyatakan bahwa dirinya hanya dimintai konfirmasi terkait kegiatan di dinas yang dipimpinnya.
“Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek, seluruh dinas yang berkantor di Gedung Pandanaran diperiksa,” ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Semarang di Jalan Dr. Wahidin. Penyidik KPK yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi terlihat bolak-balik beberapa ruangan di kantor tersebut selama sekitar 2,5 jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil dan membawa satu tas koper.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantornya.
“Yang digeledah ruang bidang-bidang,”terangnya saat ditemui meninggalkan kantor.
Selain itu, Bambang juga menyatakan bahwa tim penyidik meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.
Sebagai informasi, penyidikan KPK di Kota Semarang ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, pemerasan kepada pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebelumnya, pada Kamis (18/7/2024), KPK melanjutkan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Balai Kota Semarang, termasuk kantor Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah sebuah perusahaan konstruksi di Semarang, PT Chimarder 777.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.(*).