Usai Pencoblosan, Surat Suara Harus Diawasi Khusus

SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Muhamad Jufri Tabah, menyatakan bahwa masalah yang paling penting selama pilkada tidak hanya terkait dengan politik uang, kampanye hitam, atau masalah lainnya. Salah satu masalah penting selama pilkada adalah pengawasan dan pengawasan khusus, seperti distribusi logistik surat suara setelah pencoblosan.

Di Sulawesi utara, pernah terjadi masalah ini, terutama terkait netralitas penyelenggara Pilkada saat distribusi. Meskipun pengawasan yang baik dilakukan, namun distribusi yang salah terjadi.

“pengawasan terhadap pendistribusian surat suara pasca pencoblosan di daerah daratan Sulawesi utara berbeda dengan pendistribusian di daerah kepulauan, karena disana harus dilakukan khusus sebabnya harus melalui perairan laut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pengawasan di pulau-pulau memerlukan perhatian khusus, terutama karena ada beberapa daerah yang tidak dapat terhubung ke jaringan internet, yang berarti pencocokan data langsung harus dilakukan secara manual. Dengan komunikasi yang terbatas, ada kemungkinan perubahan surat suara.(Jody Sampelan)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *