DELI SERDANG, SUARAPANCASILA.ID – Setelah viral, tentang adanya dugaan suap pengusaha tambang galian c ilegal kepada oknum polisi nakal dari Polresta Deli Serdang, Tim Polresta Deli Serdang turun untuk mengecek lokasi galian c ilegal yang viral tersebut pada Selasa (26/12/2023 lalu.
Sayangnya bukan menangkap ataupun menutup lokasi galian c ilegal, tim dari Polresta Deli Serdang bahkan sebaliknya turun ke lokasi yang tidak ada aktivitas galian c untuk sekedar mengambil foto dokumentasi.
Ironisnya, galian c yang viral tersebut terus beroperasi sampai saat ini, antara lain :
1. Galian C Ilegal, di Jalan Desa Corcoran Tadukan Raga milik inisial Mkls
2. Galian C Ilegal, Desa Tadukan Raga tepatnya tidak jauh dari tempat pembuangan sampah (TPA) milik inisial AB.
3. Galian C Ilegal, Desa Kuta Jurung lokasi masuk dari gang GBKP milik inisial JT.
Tindakan tim Polresta Deli Serdang bersama Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas dan Personil Polsek Talun Kenas diduga menutupi aktivitas galian c ilegal tersebut dan terkesan melindungi ataupun memberi restu sehingga aktivitas galian c ilegal itu diduga kebal hukum.
Hal itu dibenarkan warga Desa Tadukan Raga berinisial D (53), benar, Tim Polresta Deli Serdang turun ke Tadukan Raga untuk mengecek lokasi galian c. Namun, Mereka mengunjungi lokasi yang tidak ada aktivitas galian c untuk mengambil dokumentasi. Padahal lokasi galian c ilegal yang terus beroperasi itu tidak jauh dari lokasi yang mereka kunjungi.
Tim Polresta Deli Serdang turun bersama personel Polsek Talun Kenas dan perangkat desa,”jelasnya pada awak media, Jumat (29/12/23) pagi.
Kuat dugaan adanya oknum polisi nakal di Polresta Deli Serdang yang menerima ‘upeti’ untuk memuluskan tindakan galian c ilegal tersebut.
Demi memperkaya diri oknum Polresta Deli Serdang kerap kali menghalalkan segala cara dan tidak peduli dengan apa yang telah menjadi keresahan masyarakat. Institusi Polri tercoreng akibat ulah oknum polisi nakal tersebut.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas mengatakan segala aktivitas galian c ilegal maupun penyakit masyarakat harus cepat ditanggapi, tetapi pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit kandas di tangan oknum personel Polresta Deli Serdang.
Pasalnya, sampai saat ini segala aktivitas ilegal masih terus beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang seperti aktivitas galian c tidak memiliki izin alias ilegal.
Tidak dihentikannya kegiatan tambang ilegal sampai saat ini diduga sudah ada koordinasi yang baik dari pengusaha dan oknum polisi nakal sehingga aktivitas galian c tersebut terlindungi dan dipelihara sampai saat ini.
Begitu pun pucuk tertinggi di Polresta Deli Serdang seakan tidak perduli dengan adanya kegiatan ilegal tersebut.
Buktinya setelah dikonfirmasi awak media, pada (28/12/23), Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K bungkam tidak memberikan penjelasan apapun kepada awak media.
Begitu pun Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arief, SH, SIK juga tidak memberikan keterangan apapun terkait adanya aktivitas galian c ilegal tersebut.
Masyarakat berharap atas dugaan adanya suap dan bungkamnya Kapolresta Deli Serdang AKBP Rafael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi melalui Dirkrimsus Polda Sumut untuk menutup aktivitas galian c ilegal di Kecamatan STM Hilir dan menangkap pelaku kejahatan serta memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut memeriksa oknum personel Polresta Deli Serdang yang nakal, agar institusi Polri dapat mendapatkan tempat kepercayaan dari masyarakat Deli Serdang.(TIM)