KABUPATEN TANGERANG (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Ramainya pemberitaan terkait dugaan alih fungsi lahan wisata Telaga Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai destinasi wisata tersebut kini dimanfaatkan sebagai kafe dan tempat karaoke oleh PT Ratu Balok Sejahtera.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ormas BPPKB DPAC Cisoka, Deni, menilai polemik yang berkembang merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha.
Ia menyebut, langkah yang dilakukan Sopian Hadi selaku pengelola merupakan upaya untuk menghidupkan kembali destinasi wisata Telaga Cigaru yang sempat sepi.
“Menurut saya, itu hal yang lumrah. Namanya juga usaha dan niatnya untuk menghidupkan kembali Telaga Cigaru,” ujar Deni dalam wawancaranya dengan wartawan, Rabu (11/02/2026).
Deni juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Danau Biru menjual minuman keras. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berharap masyarakat maupun aparat penegak hukum tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya berharap masyarakat atau APH jangan termakan isu-isu yang tidak jelas (hoaks) untuk kepentingan pribadi. Setahu saya, izin usaha Cafe Ratu Balok Sejahtera sudah sesuai prosedur dan mengikuti aturan Perda Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Menurut Deni, Telaga Cigaru yang sebelumnya ramai pengunjung menjadi sepi setelah peristiwa tenggelamnya dua wisatawan asal Bandung, yakni Kiki Mulyana (23) dan Dede Kusyadi (26), saat menaiki sampan. Kondisi tersebut diperparah dengan pandemi Covid-19 yang turut berdampak pada sektor pariwisata.
Saat ini, Telaga Cigaru dikelola oleh Sopian Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Cisoka. Dengan izin dari kepala desa dan pemilik lahan, area yang sempat terbengkalai tersebut kemudian dimanfaatkan dengan membangun Cafe Ratu Balok Sejahtera.
“Daripada tidak terawat dan menjadi kumuh, lebih baik dimanfaatkan. Kami juga khawatir jika tidak terpantau, ada anak-anak yang berenang lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?” kata Deni.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, perizinan usaha telah diurus secara lengkap. Selain itu, usaha kafe tersebut disebut tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan juga untuk menambah kas Karang Taruna Desa.
“Hasilnya untuk menambah kas Karang Taruna, yang digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian, santunan anak yatim, dan membantu warga atau anggota yang sakit,” jelasnya.
Terkait adanya kritik dan pemberitaan yang dianggap menyudutkan, Deni mengaku melihatnya sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan Cisoka.
“Adanya keluhan dan pemberitaan itu bukti kasih sayang dan kepedulian untuk kemajuan Cisoka. Kritik itu sah-sah saja, karena tujuannya untuk membangun.
Dalam usaha pasti ada pro dan kontra. Dengan ramainya pemberitaan ini, semoga Danau Biru kembali maju dan dikenal luas oleh masyarakat,” pungkasnya.










